Berita Nasional

Berita : Polisi Tangkap Lagi Buzzer Hoax 7 Kontainer Surat Suara, Apa Perannya?

Indodax


Wikimedan – Polisi kembali menetapkan satu tersangka baru terkait kasus hoax adanya tujuh kontainer surat suara tercoblos yang menyeret nama politikus Partai Demokrat Andi Arief. Adapun tersangka itu ditangkap kemarin di wilayah Banten.

“Asal Banten, kemarin malam ditangkap. Setelah melakukan pemeriksaan, hari ini ditetapkan tersangka,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/1).

Namun sayangnya Dedi enggan membeberkan nama maupun inisial tersangka tersebut. Sebab, Polda Metro Jaya yang akan merilis penetapan tersangka baru itu nanti siang.

Dedi hanya mengatakan bahwa sosok yang dimaksud adalah seorang laki-laki dan berperan sebagai buzzer. “Perannya buzzer, hasil pemeriksaan sementara,” ungkap mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan akan dicocokkan, apakah tersangka baru ini memiliki keterkaitan dengan Bagus. “Nanti dipadukan tangkapan PMJ dengan tim Bareskrim, diklopkan, ada keterkaitannya, kami kembangkan lagi,” tutur Dedi.

Bahkan pihaknya juga akan mendalami apakah ada aktor intelektual di dalam kasus ini. “Kalau memang ada aktor intelektualnya kami jerat. Seluruh alat bukti yang dikumpulkan tim benar-benar lengkap,” tegas jenderal bintang satu itu.

Sebelumnya, KPU membantah adanya surat suara yang sudah tercoblos. Pasalnya, pencetakan surat suara saja masih belum dilakukan. Atas dasar itu, KPU menegaskan, sangat aneh jika ditemukan surat suara tercoblos.

Adapun tentang penemuan surat suara ini mengemuka setelah Wakil Sekretaris Partai Demokrat Andi Arief menyampaikan hal tersebut di akun Twitter-nya. Dalam cuitan yang diunggah Andi pukul 20.05 WIB.

“Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena ini kabar sudah beredar,” kata Andi Arief dalam Twitter@andiarief_.

Namun selang berapa lama, Andi Arief menghapus cuitan yang ia tulis mengenai adanya surat suara yang sudah tercoblos tersebut.

Dalam kasus ini, total sudah ada 5 orang yang diamankan pihak Kepolisian. Selain seorang pria yang akan dirilis nanti, sudah ada Bagus Bawana Putra selaku pembuat dan buzzer, serta tiga karyawan Swasta, HY, LS, dan J yang dijadikan tersangka lantaran ikut menyebarkan hoax adanya tujuh kontainer surat suara tercoblos itu.
Editor           : Erna Martiyanti
Reporter      : Desyinta Nuraini

Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/hukum-kriminal/11/01/2019/polisi-tangkap-lagi-buzzer-hoax-7-kontainer-surat-suara-apa-perannya

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *