Berita : Polda Riau Amankan 12 Kg Sabu dari Lima Lokasi Berbeda
Wikimedan– Sebanyak 12 kg sabu-sabu diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Barang haram yang berasal dari Malaysia itu disita dari lima lokasi yang berbeda.
Kepala Bagian Wasidik Ditresnarkoba AKBP Defryanto mengatakan, selain sabu-sabu, pihaknya juga mengamankan sekitar 5 ribu pil ekstasi. Barang bukti ini disita dari 11 tersangka yang diamankan terpisah dalam kurun waktu yang berbeda pula.
Pengungkapan pertama dilakukan pada 27 Februari 2019 lalu di Kabupaten Siak. Sebanyak 8 kg sabu-sabu disita dari dua tersangka berinisial MS dan IW. “Bungkusannya masih sama seperti yang kemarin, merek Tiongkok (Guanyinwang, Red). Diduga asal dari negara tetangga (Malaysia),” kata Defryanto, Kamis (14/3).
Dua hari kemudian, pihaknya kembali menggerebek sebuah rumah kontrakan yang berada di Kabupaten Bengkalis. 4 orang tersangka diamankan bersama dengan 5 ribu pil ekstasi.
Selanjutnya, seorang tersangka berinisial MZ diamankan di Kota Pekanbaru. Polisi menyita 20,87 gram sabu-sabu. Lalu penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Pekanbaru dengan barang bukti 18,42 gram dan seorang tersangka berinisial IR.
“Mereka semua dari jaringan berbeda,” bebernya.
Ia menjelaskan pihaknya masih terus mengembangkan hasil ungkap tersebut. Salah satunya menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis peredaran barang haram itu.
“Masih didalami TPPU, begitu juga bandar di atas mereka. Sistem mereka ini terputus,” jelasnya.
Selanjutnya, polisi memusnahkan barang bukti yang telah diamankan. Ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Barang bukti yang dimusnahkan sekitar 11 kg sabu-sabu.
Pemusnahan yang dilakukan di Kantor Ditresnarkoba Polda Riau ini turut dihadiri oleh BNN Riau, Kejaksaan, BBPOM. Semua pihak tersebut berkomitmen utuk memberantas narkoba.
“Narkoba masih menjadi musuh utama yang harus diberantas dengan melibatkan seluruh pihak. Tidak hanya polisi, namun peran aktif berbagai instansi lainnya, hingga masyarakat dibutuhkan dalam memerangi narkoba,” pungkasnya.
Editor : Dida Tenola
Reporter : Virda Elisya