Berita Nasional

Berita : Perusahaan Penyiaran Korea Kerja Keras Hapus VOD Jung Joon Young dan Roy Kim di Program Mereka

Indodax


Wikimedan – Beberapa perusahaan penyiaran di Korea tampaknya sedang bekerja keras untuk menghapus Video on Demand (VOD) yang menayangkan para selebriti berkasus di berbagai program mereka. Selebriti berkasus yang dimaksud adalah Jung Joon Young dan Roy Kim yang terlibat kasus merekam dan membagikan video seks ilegal di grup chat mereka.
Menyusul rekannya, Jung Joon Young, status Roy Kim juga telah berubah menjadi ditandai untuk diperlakukan seperti tersangka oleh Kepolisian Metro Seoul atas kasus itu. Melansir Soompi, industri penyiaran di Korea khawatir dengan potensi yang diakibatkan oleh kasus tersebut.
Dalam kasus Jung Joon Young, begitu ia menjadi tersangka pelecehan seksual dan membagikan video seks yang direkam secara ilegal, stasiun penyiaran KBS langsung mendepaknya dari semua program yang ia bintangi, termasuk 1 Night 2 Days.
Selain itu, perusahaan-perusahaan penyiaran itu juga harus menghapus beberapa VOD untuk layanan streaming di program-program yang menampilkan Jung Joon Young. Di antaranya adalah JTBC untuk program Hitmaker; Old House, New House; dan Knowing Brother.
Kemudian MBC juga menghentikan layanan streaming untuk acara Radio Star episode yang menayangkan pembicaraan tentang golden phone milik Jung Joon Young.
Jung Joon Young di acara Salty Tour (tvN)
Saluran tvN juga melakukan hal yang sama. Mereka harus bekerja keras untuk menghapus rekaman yang menayangkan Jung Joon Young di acara Salty Tour, sedangkan KBS bekerja keras di acara 1 Night 2 Days. Sebab Jung Joon Young tampil di hampir semua episode di kedua acara itu, mereka pun harus membatalkan semua layanan streaming VOD dan berisiko menghentikan programnya. KBS bahkan telah menghentikan penayangan 1 Night 2 Days sementara hingga waktu yang tidak ditentukan.
Jung Joon Young di 1 Night 2 Days (KBS)
Ditambahnya Roy Kim yang telah ditandai untuk diperlakukan sebagai tersangka dari semula saksi, membuat beberapa perusahaan penyiaran juga mengambil ancang-ancang. Mereka berhati-hati untuk mencaritahu pembaruan atas kasus tersebut.
Dari perspektif perusahaan penyiaran, ada terlalu banyak faktor pertimbangan untuk memutuskan menghentikan layanan streaming VOD dan mungkin terlalu dini jika saat ini membuat putusan akhir terkait kasus Roy Kim yang belum terbukti penuh. Mereka sepakat tidak ada yang melakukan apapun selain menyaksikan kelanjutan kasus tersebut dan apa yang akan diungkap selanjutnya.
“Belum ada konfirmasi mengenai penghapusan VOD yang menunjukkan Roy Kim karena dia belum diselidiki polisi. Kami saat ini sedang menunggu perubahan lebih lanjut untuk situasi ini. Kami akan membahasnya sesuai penyelidikan polisi,” ujar sumber dari Mnet.
Hal yang sama juga diungkap sumber dari tvN dan JTBC. Mereka mengatakan bahwa saat ini hanya bisa menyaksikan bagaimana perkembangan situasinya. Terlebih, Roy Kim ada dalam program yang sedang tayang di JTBC, yakni Begin Again 2.
Roy Kim di Begin Again 2 (JTBC)
SBS juga mengatakan hal yang tak jauh berbeda untuk langkah yang akan diambil dari tayangan Law of the Jungle yang pernah menampilkan kedua artis itu. “Kami sedang mengamati perkembangannya,” pungkasnya.

Editor : Deti Mega Purnamasari

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *