Berita : Pacu Layanan ke Masyarakat, Pemerintah Gagas Mal Pelayanan Publik
Wikimedan – Perbaikan layanan publik menjadi salah satu fokus pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses kebutuhan administrasi kependudukan. Salah satunya dengan menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menyatukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah dan swasta dalam satu tempat.
“Hadirnya MPP menyatukan pelayanan publik lintas kewenangan yang tadinya sulit dilakukan, dengan mengakomodir kearifan lokal,” ujar Menteri PANRB, Syafruddin saat meresmikan MPP Banyumas, di Purwokerto, Kab. Banyumas, Jumat (18/1).
Kementerian PANRB terus mendorong reformasi birokrasi sebagai bagian dari upaya perubahan tata kelola pemerintahan agar dapat menghadirkan pelayanan kepada masyarakat dengan kualitas yang semakin baik.
Langkah ini dilakukan dengan memposisikan pemerintah sebagai representasi publik dengan membangun institusi publik yang berintegritas, responsif dalam pengelolaan kebijakan publik.
Lahirnya Mal Pelayanan Publik merupakan tindak lanjut dari langkah pemerintah membuat pelayanan terpadu satu atap (PTSA), yang kemudian disusul dengan pembuatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(PTSP).
Pemerintah menghadirkan MPP Banyumas karena melihat potensi daerah dimana banyak warganya menjadi pekerja migran sebagai pahlawan devisa. “MPP ini sebagai prototipe yang menyatukan layanan terpadu satu atap untuk pelayanan penempatan dan perlindungan pekerja migran,” ujar Menteri PANRB.
Berdasarkan fakta yang ada, daerah yang telah memiliki MPP pertumbuhan ekonomi diharapkan akan berkembang secara pesat. Sebab semua proses pelayanan perizinan dapat dilakukan secara efisien. Oleh karena itu Kementerian PANRB mendukung penuh upaya penyederhanaan perizinan melalui sistem online single submission yang juga sejalan dengan pembangunan sistem pemerintahan berbasis elektronik (E-Goverment).
“Saat berada di Korea, saya pelajari penerapan E-Goverment mengarahkan pengembangan pelayanan pemerintah secara maksimal dan tingkat kepuasan masyarakat mencapai puncak tertiggi,” ungkap Syafruddin.
Syafruddin berharap pembentukan MPP adalah jawaban bagi harapan publik tentang kemudahan perizinan dan kecepatan pelayanan. MPP ini menjadi tempat pelayanan terpadu dengan berbagai jenis layanan.
Terdapat 7 instansi vertikal, Gerai Jateng dan 10 OPD Kabupaten yang memberi pelayanan antara lain Polres Banyumas, Kantor Imigrasi, BP3TKI Jateng, PBJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pelayanan Pajak dan Bank Jateng.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : JPG
Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/jpg-today/19/01/2019/pacu-layanan-ke-masyarakat-pemerintah-gagas-mal-pelayanan-publik