Berita : Narkoba Jenis Baru MXE, Pengguna Bisa Timbul Hasrat Bunuh Diri
Wikimedan – Pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dua tersangka berinisial SS dan TS berhasil diamankan di lobi Rumah Sakit Husada, di Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Selasa (12/2) lalu.
Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan 9.000 butir lebih narkoba jenis baru. Narkoba jenis baru berwarna cokelat muda dan berbentuk diamond itu disimpan oleh tersangka SS di Apartemen Mediterania Boulevard Residence, Lantai 8, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Narkotika tersebut masuk kategori golongan 1 dan terdaftar dalam peraturan menteri kesehatan, karena mengandung metoksitamen (mxe). Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa narkoba jenis metoksitamen (mxe) tersebut baru pertama kali ditemukan.
Mulanya, saat diuji di laboratorium, penyidik mengira tidak ada kandungan unsur narkotika di dalamnya, karena tidak menemukan kandungan MDMA, seperti ekstasi.
Akan tetapi, setelah didalami oleh tim laboratorium forensik Polda Metro Jaya, ternyata 9.000 butir narkona mengandung metoksitamen yang merupakan narkoba dari golongan 1.
“Kami menemukan narkotika jenis baru. Bentuknya diamond berwarna coklat. Di setiap butirnya pun ada logo diamond. Awalnya kami cek, tetapi tidak ada kandungan MDMA. Setelah didalami labfor, tidak narkotika golongan 1 ada kandungan metoksitamen,” ujarnya saat konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (25/2).
Sementara Tim Penyidik Labfor Mabes Polri, AKBP Jaswanto menjelaskan, kandungan yang terdapat narkoba jenis baru yang berhasil diungkap polisi tersebut memiliki tiga kandungan. Salah satunya adalah metoksitamin.
Kandungan metoksitamen tersebut itu sudah terdaftar di lampiran Permenkes 50 tahun 2018 yang termasuk narkotika golongan 1, dengan nomer urut 102. Menurutnya, kandungan metoksitamen sangat berbahagia karena selain bisa menimbulkan kecanduan, penggunanya bisa punya hasrat untuk melakukan bunuh diri.
Dia menjelaskan, narkoba jenis baru dengan kandungan metoksitamen ini memiliki efek yang sangat berbeda dengan ekstasi atau narkoba pada umumnya.
Efek metoksitamen ini lebih lambat bereaksi, akan tetapi hilangnya dari dalam tubuh juga lebih lama. Pembuatan narkoba dengan kandungan metakstomin dibuat secara ilegal, kemudian untuk disalahgunakan dengan tujan fantasi atau kesenangan.
Adapun efek jangka pendek yang dirasakan pengguna metokstamin adalah perasaan bahagia atau eforia, meningkatkan empati, perasaan damai dan tenang, halusinasi, penglihatan dan perasaan out of body.
“Sedangkan efek buruknya setelah menggunakan zat ini adalah kesulitan berbicara ada perasaan bingung, cemas, gemetar, mual, muntah, paranoid, termasuk keinginan untuk melakukan bunuh diri. Jadi, lebih banyak efek buruknya,” ujar Jaswanto.
Editor : Bintang Pradewo
Reporter : Wildan Ibnu Walid