Berita : Kisruh dengan Sejumlah Rumah Sakit, Dirut BPJS Bilang Begini
Wikimedan – Meski Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tengah berpolemik dengan sejumlah rumah sakit (RS) yang belum terakreditasi. Namun, masyarakat yang menjadi pasien masih bisa melakukan pengobatan dengan normal. Itu akan berlangsung hingga Juni 2019 mendatang.
Karena itu Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris meminta masyarakat tidak perlu khawatir. Dalam jangka enam bulan ke depan, Kemenkes bersama BPJS sepakat untuk memperpanjang masa pengurusan akreditasi tersebut.
“Dengan adanya kesepakatan ini masyarakat tidak perlu khawatir pasien memperoleh pelayanan kesehatan dengan normal,” ujar Fachmi saat menggelar konferensi pers bersama Menteri Kesehatan Nila F Moeloek di kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Senin (7/1).
“Pelayanan normal tersebut berlaku bagi pra pasien JKN-KIS. Ini hanya masa transisi saja. Terdapat penundaan kewajiban akreditasi rumah sakit sampai pertengahan 2019 nanti,” lanjut dia.
Rumah sakit yang bermasalah diimbau agar segera memenuhi persyaratan akreditasi dan melanjutkan kontrak dengan BPJS Kesehatan. Fachmi pun menegaskan, kondisi defisit saat ini bukan menjadi penyebab utama kisruh dalam BPJS dengan pihak rumah sakit terkait.
“Rumah sakit yang ikut BPJS memang wajib memperbaharui kontrak agar bisa tetap melayani dengan baik sesuai dengan prosedur yang belaku. Kontrak yang sempat berhenti itu bukan karena kondisi ekonomi tapi karena kesepakatan yang telah ditetapkan. Jadi bukan karena permasalahn hutang defisit dan lain-lain,” paparnya.
Sebelumnya, Kemenkes mengakui bahwa banyak rumah sakit yang tidak memperpanjang kerja sama dengan BPJS Kesehatan per 1 Januari 2019.
“Total RS yang bekerjasama ada 2.217, yang sudah terakreditasi sebanyak 1.759. Sisanya belum terakreditasi, dan ini kita dorong untuk memenuhi syarat hingga Juni 2019,” tutur Menkes Nila F Moeloek dalam kesempatan yang sama.
Editor : Dimas Ryandi Reporter : Yesika Dinta
Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/humaniora/08/01/2019/kisruh-dengan-sejumlah-rumah-sakit-dirut-bpjs-bilang-begini