Berita Nasional

Berita : Jumlah Warga PPU Belum Terdaftar JKN-KIS Membengkak

Indodax


Wikimedan – Hasil verifikasi yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), jumlah warga PPU yang belum terdaftar dalam kepsertaan BPJS Kesehatan membengkak. Awalnya diperkirakan jumlah warga PPU belum ter-cover dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tersebut sebanyak 33 ribu jiwa. Setelah dilakukan validasi dan verifikasi data, ternyata jumlahnya bertambah menjadi 71.145 jiwa dari total penduduk PPU 174.766 jiwa.

Sebanyak 71.145 jiwa yang tidak ter-cover dalam program penerima bantuan iuran (PBI) APBN dengan kuota 61.845 tersebut akan dikomodasi melaui kebijakan pemerintah daerah yakni program PBI APBD. Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20,3 miliar untuk PBI APBD dengan hitungan awal jumlah penduduk yang akan di-cover 33 ribu.

Tetapi, jumlah itu bertambah menjadi 71.145 jiwa. Sehingga anggaran Rp 20,3 miliar tersebut tidak cukup. “Jelas anggarannya tidak cukup, tapi kalau pemerintah daerah ingin mengakomodir 71.145 itu, bisa nanti ditambahkan anggarannya,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Tohar dikutip dari Balikpapan Pos (Jawa Pos Group) Rabu (16/1).

Tohar mengungkapkan, Disdukcapil melakukan verifikasi data kependudukan tersebut agar warga yang didaftarkan dalam kepsertaan BPJS Kesehatan melalui PBI APBD berdasarkan dengan nomor induk kependudukan (NIK).

“Syarat untuk PBI APBD datanya harus valid. NIK-nya berapa, nama dan alamatnya di mana, itu semua harus jelas,” terangnya.

Selain memverifikasi data warga yang belum terdaftar kepertaan BPJS, Tohar menekankan, pihaknya juga memerintahkan Disdukcapil memverifikasi data warga yang telah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, baik itu jalur mandiri, PBI APBN, ASN dan TNI/Polri. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari warga terdaftar ganda. Artinya, warga tersebut telah terdaftar melalui PBI APBN, namun didaftarkan lagi melalui PBI APBD. 

Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, jumlah peserta JKN-KIS yang terdaftar di PPU sebanyak 135.774 jiwa. Hasil verifikasi dan validasi data yang dilakukan Disdukcapil, dari 135.774 jiwa tersebut yang dinyatakan datanya valid atau NIK PPU hanya 103.621 jiwa.

Sementara data tanpa NIK yang ditemukan sebanyak 4.745 jiwa, data ganda 4.796 jiwa dan tidak teridentifikasi sebanyak 22.612. Jadi, total data peserta BPJS yang tidak sinkron dengan database Disdukcapil PPU sebanyak 32.135 jiwa.

“Data terdaftar kepesertaan BPJS Kesehatan 135.774, setelah diverifikasi ditemukan 4.745 jiwa tanpa NIK. Kita berbaik sangka saja, bisa saja itu warga PPU dan bisa saja bukan warga PPU. Karena awal BPJS hadir waktu itu masih ada menggunakan KTP Siak,” katanya.

“Data ganda 4.796 jiwa itu memiliki NIK dan nama yang sama, tapi alamatnya berbeda. Kemudian 22.612 jiwa tidak teridentifikasi itu masih diverifikasi lagi, kemungkinan itu warga PPU dan bisa saja bukan warga PPU,” imbuhnya.

Tohar menerangkan, data 135.774 jiwa yang telah terdaftar kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut bukan berdasarkan domisili, bukan NIK. Warga yang mengantongi KTP dari daerah lain, tapi berdomisili di PPU dan kepsertaannya juga terdaftar di PPU.

Disdukcapil harus memastikan data warga PPU yang belum terdaftar kepesertaan JKN-KIS valid. Karena pemerintah daerah hanya mendaftarkan warga yang mengantongi NIK dalam program PBI APBD.

“Awal Februari pemerintah daerah akan menjalin MoU dengan BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan. Kemudian secara teknis kerja sama antara Dinas Kesehatan dengan BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan,” pungkasnya.
Editor           : Estu Suryowati
Reporter      : Jpg

Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://jawapos.com/jpg-today/16/01/2019/jumlah-warga-ppu-belum-terdaftar-jkn-kis-membengkak

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *