Berita Nasional

Berita : Hati-hati! Gas Melon Dioplos Ke Tabung 12 Kg Nonsubsidi

Indodax


Wikimedan – Anggota Subdit III Sumdaling Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 6 pelaku pemindahan isi tabung gas elpiji 3 Kg bersubsidi ke tabung gas 12 Kg. Keenam tersangka tersebut masing-masing berinisial Adn alias End, LA, RSM, KND, KSN dan YEP.

Dari hasil kejahatan para pelaku, polisi menyita 1200 tabung elpiji 3 Kg. Di antaranya, 686 masih terisi dan 242 tabung gas lainnya sudah dalam keadaan kosong. Kemudian, 242 tabung gas elpiji ukuran 12 Kg.

Para pelaku melancarkan aksi pengoplosan tabung gas itu di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur dan di kawasan Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para pelaku yaitu, mereka membeli tabung gas elpiji 3 Kg yang didapat dari sub agen dengan harga rata-rata Rp 14.850 per tabung ukuran 3 Kg. Para pelaku juga membeli dari warung dengan harga berkisar Rp 17.500 per tabung.

“Jadi modal awal pelaku sekitar Rp 59.400 hingga Rp. 70.000 untuk mendapatkan 4 tabung gas ukuran 3 kilo untuk dipindahkan ke tabung gas elpiji ukuran 12 kilo non subsidi,” ujarnya saat konferensi di TKP gudang gas oplosan di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (22/1).

Setelah berhasil dipindahkan ke tabung gas ukuran 12 Kg, para pelaku menjual kembali tabung gas non subsidi itu kepada konsumen dengan cara menjualnya ke toko milik pelaku dan diantar ke para pelanggannya.

Dari tindakan pengoplosan tabung gas subsidi itu para pelaku menjualnya dengan harga Rp 135.000 hingga Rp 150.000 kepada konsumen. Keuntungan yang didapat per tabung gas 12 Kg oplosan itu pelaku mendapat Rp 65.000 hingga Rp 75.600.

“Para pelaku mengedarkan tabung gas 12 Kg dari hasil pindahan gas isi 3 kilo itu dijual ke daerah Jakarta dan sekitarnya,” kata Argo.

Kasubdit III Sumdaling, AKBP Habis Setyaningrum menjelaskan, harga resmi dari Pertamina untuk satu buah tabung gas melon ukuran 3 Kg itu hanya Rp 14.000. Dari harga tersebut, Pertamina hanya mendapat keuntungan Rp 2.000 per tabungnya. Sehingga, harga yang dipasarkan itu sebesar Rp 16.000.

Sementara untuk harga tabung gas elpiji 12 Kg non subsidi, Pertamina mematok harga Rp 135.000 per tabung. Sehingga harga jual ke konsumen yaitu Rp 15.000.

Selain mengamankan ribuan tabung gas elpiji, polisi pun mengamankan barang bukti yang digunakan untuk memindahkan isi tabung gas 3 Kg ke tabung non subsidi 12 Kg.

“Mereka lebih banyak menjual gas tabung oplosan ke toko kelontong,” kata Ganis.

Barang bukti itu berupa 14 selang pipa besi regulator pemindah isi gas, 1 kantong segel, 9 regulator gas, tank, obeng, buku hasil penjualan, kantong segel gas, obeng dan dua unit kendaraan.

Keenam tersangka itu dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Undang-undang No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen pasal 62 ayat 1 dengan hukuman pidana paling lama 5 tahun, dan Undang-undang No. 2 tahun 1981 tentang metrologi legal Pasal 32 ayat 2 dengan ancaman 6 bulan.

Editor           : Bintang Pradewo
Reporter      : Wildan Ibnu Walid

Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/jpg-today/22/01/2019/hati-hati-gas-melon-dioplos-ke-tabung-12-kg-nonsubsidi

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *