Berita : Geram Pentolan 212 jadi Tersangka, Sandi: Hukum Tebang Pilih!
Wikimedan – Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengaku sangat prihatin atas penetapan tersangka (TSK) Ketua Persaudaraaan Alumni 212 (PA 212) Slamet Ma’arif atas dugaan pelanggaran kampanye. Menurut Sandi, penggunaan instrumen hukum untuk menjatuhkan lawan kembali terjadi menimpa kubunya.
“Saya sangat prihatin. Kembali lagi terulang di mana persepsi masyarakat di bawah bahwa hukum itu digunakan untuk memukul lawan dan melindungi kawan. Hukum tidak tegak lurus, tapi tebang pilih!” kata Sandi di Jakarta, Rabu (13/2).
Meski menghormati proses hukum yang tengah dijalani Slamet, Sandi yakin masyarakat terlanjur mempersepsikan hukum Indonesia negatif. Bagi dia, pemerintah belum memberikan kepastian hukum bagi rakyat Indonesia.
“Kenapa hanya hukum itu tajam ke satu sisi, tumpul ke sisi yang lain. Saya percaya ulama kita. Slamet Ma’arif itu seorang ulama dan aktivis yang memiliki integritas dan memiliki satu komitmen untuk Indonesia yang lebih baik lagi ke depan,” tuturnya
Kendati demikian, Sandi memastikan, kasus ini tidak akan menurunkan semangat dari tim pemenangannya dalam menghadapi pilpres. Dia menjamin, pemerintahannya nanti mampu memberikan rasa adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Baru pagi ini lagi kita mendapati ada beberapa relawan yang juga sedang mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian. Ini menambah semangat kami bahwa ada ketidakadilan. Dan, visi Indonesia Adil Makmur itu justru sekarang semakin relevan untuk kita sampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Igman Ibrahim