Berita Nasional

Berita : Gara-gara Kebohongan Award, Grace Natali dan Pengurusnya Dipolisikan

Indodax


Wikimedan – Kebohongan Award yang dibuat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berujung ke ranah pidana. Petinggi dan sejumlah pengirus dari partai ‘bro’ dan ‘sis’ itu dilaporkan Advokat Cinta Tanah Air (Acta) ke Bareskrim Polri.

Mereka yang dilaporkan yakni, Ketua Umum DPP PSI Grace Natalie beserta sekjennya, Raja Juli Antoni. Lalu pengurus partai, Tsamara Amany dan Dara Adinda Kesuma Nasution.

Keempatnya diduga telah melakukan penyebaran fitnah, ujaran kebencian, dan provokasi, karena telah memberikan penghargaan ‘Kebohongan Award’ kepada calon presiden Prabowo Subianto dan wakilnya, Sandiaga Uno. Lalu, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief.

“Pengurus PSI seolah-olah memberikan Award, namun tujuan sebenarnya diduga adalah penghinaan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, beserta tim suksesnya Andi Arief,” kata Koordinator Tim Pelapor Acta, Djamaluddin Koedoeboen dalam keterangannya, Minggu (6/1).

Hendarsam Marantoko selaku pelapor menambahkan, ‘Kebohongan Award’ itu berisi fitnah, provokatif, dan ujaran kebencian yang menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat. Khususnya para pendukung Prabowo dan Sandiaga.

“Oleh karenanya, saya selaku pelapor yang juga adalah pendukung Bapak Prabowo dan Sandiaga, turut terkena dampak dan menjadi korban, sebagaimana yang diduga dilakukan para pengurus PSI tersebut,” tuturnya.

Untuk itu, Hendarsam mendesak Kepolisian segera menangkap para terlapor guna memberikan efek jera. “Juga untuk membantu program pemerintah dalam menghentikan penyebaran ujaran kebencian yang menyesatkan dan semakin meresahkan bagi masyarakat yang membaca media online,” sebutnya.

Sekada informasi, laporan Acta terdaftar di Bareskrim dengan Nomor: LP/B/0023/I/2019/BARESKRIM, tertanggal 6 Januari 2019. Terlapor dianggap melanggar tindak pidana kejahatan tentang konflik Suku, agama, RAS, dan antar golongan (SARA) yang tidak diketahui Pasal 156 KUHP Jo pasal 15 Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Editor      : Erna Martiyanti Reporter : Desyinta Nuraini

Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/hukum-kriminal/07/01/2019/gara-gara-kebohongan-award-grace-natali-dan-pengurusnya-dipolisikan

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *