Berita : Duel Satu Lawan Tiga, Maulana Dibui Setelah Lukai Tiga Pemuda
Wikimedan – Empat orang pemuda terlibat keributan di Jalan Paralel, Selasa (22/1) sekitar pukul 19.30 Wib. Tepatnya di depan kampus STIE Pontianak Timur. Keributan itu berujung perkelahian. Tiga orang melawan satu orang. Namun nahas, yang tiga orang justru kalah. Masing-masing bernama Alex Fajar, Angga dan Deki. Mereka mengalami luka. Akibat terkena sabetan senjata tajam.
Pelaku yang menyabet tiga orang itu hanya sendirian. Namanya Maulana. Namun, yang namanya berkelahi tidak ada yang untung. Sebab menang pun jadi arang. Terbukti, Maulana yang memenangkan perkelahian itu, akhirnya ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Pontianak Timur, Rabu (23/1) sekitar pukul 03.00 Wib.
Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Suhar mengatakan, pihaknya masih mendalami pemicu perkelahian yang melibatkan empat orang pemuda tersebut. Menurutnya, perkelahian itu bermula saat Angga, bersama adiknya, Alex Fajar dan satu temannya bernama Deki, menemui Maulana di depan Kampus Stie.
“Katanya, si Angga ini mau menyelesaikan masalah adiknya dengan Maulana. Sementara Deki hanya menemaninya,” kata Suhar seperti dikutip Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Kamis (24/1).
Namun, saat pertemuan itu tidak terjadi perdamian. Justru Angga dan Maulana terlibat cekcok. Keributan pun terjadi. Si Deki juga ikut campur.
Karena itu, spontan Maulana mengeluarkan senjata tajam. Yang memang sudah dipersiapkannya. Tanpa pikir panjang, remaja 18 tahun, warga Jalan Tanjung Pulau, Kelurahan Dalam Bugis itu pun langsung menyerang ketiga orang tersebut. Dengan senjata tajam yang dibawaanya.
Akibatnya, Alex Fajar, luka di bagian bahu dan kaki kiri. Sedangkan Angga mengalami luka di bagian tangan dan jari manis. Begitu pula Deki. Telapak tangan kirinya juga terbeset senjata tajam Maulana.
Ketiga orang yang mengalami luka-luka itu adalah warga Jalan Tritura, Kelurahan Tanjung Hilir, Pontianak Timur. Perkelahian tersebut sontak membuat geger warga sekitar. Maulana yang sudah berhasil melukai tiga orang itu, langsung kabur.
Sementara korban, dilarikan warga ke Rumah Sakit Yarsi, untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah diobati, Alex Fajar, yang masih berusia 19 tahun itu melaporkan Maulana ke Polsek Pontianak Timur, atas perbuatan penganiayaan.
“Usai mendapatkan laporan tersebut anggota Unit Reskrim langsung melakukan pencarian terhadap Maulana,” kata Suhar.
Saat dicari di kediamannya, Maulana tidak berhasil ditemukan. Anggota pun terus melakukan penyelidikan memburu persembunyiannya. Rabu, sekira pukul 03.30 Wib, anggota mendapat informasi kalau Maulana sudah pulang ke rumah orang tuanya, di Jalan Tanjung Pulau. “Dari informasi itu, anggota langsung bergerak melakukan penangkapan,” ujarnya.
Saat diringkus, kata Suhar, Maulana tidak melakukan perlawanan apapun. Ketika diinterogasi singkat, dia langsung mengakui perbuatannya.
Atas perbuatan penganiayaan itu, Maulana telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : JPG
Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/jpg-today/24/01/2019/duel-satu-lawan-tiga-maulana-dibui-setelah-lukai-tiga-pemuda