Berita : Dikira Teh, Ternyata Pria ini Tanam Ganja di Teras Rumah Pakai Pot
Wikimedan – Jauri Hermawanto, pria 34 tahun diringkus jajaran Subdit I Ditreskoba Polda Kaltim, Rabu (23/1) malam. Jauri ditangkap karena menanam ganja di rumahnya, Jalan Soekarno-Hatta 0,5, RT 53, Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Utara, atau tak jauh dari kantor Mapolsek Balikpapan utara.
Dirnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Akhmad Shaury mengatakan, di teras rumahnya itulah Jauri menanam pohon ganja. Ganja yang ditanam menggunakan media pot.
“Total, kami berhasil mengamankan 15 pot tanaman ganja. Usianya (tanaman ganja) ada yang 7 bulan, 5 bulan dan 2 minggu,” katanya dikutip dari Prokal.co (Jawa Pos Group), Kamis (24/1).
Shaury menjelaskan, Jauri menanam ganja seorang diri, tanpa ada orang yang mengetahui. Bahkan keluarganya pun tak tahu apa yang ditanam Jauri di teras rumah.
“Menurut keluarganya, tanaman ini (ganja) dikira tanaman teh,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, Jauri telah mendekam di sel tahanan Mapolda Kaltim, sejak tadi malam.
Pria yang telah beristri namun belum memiliki momongan ini disangkakan Pasal 111 Ayat (2) KHUP, UU Narkotika. “Ancaman hukumannya 6 sampai 20 tahun penjara,” pungksnya.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Jpg
Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/jpg-today/24/01/2019/dikira-teh-ternyata-pria-ini-tanam-ganja-di-teras-rumah-pakai-pot