Berita : Bagi Hasil Belum Jelas, Groundbreaking Jateng Park Terancam Molor
Wikimedan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menetapkan tanggal groundbreaking proyek wahana wisata Jateng Park, yakni 28 Februari 2019. Dengan catatan, negosiasi antara perhutani dengan investor mengenai besaran sharing telah mencapai titik temu.
Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setda Jateng Peni Rahayu menjelaskan, saat ini mekanisme pembangunan Jateng Park lahannya dibagi menjadi dua. Di mana 371 hektare dengan mekanisme kerja sama antara Pemprov dan Perhutani melalui PT. Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) yang membentuk PT Penggaron Sarana Semesta (PSS).
“Membentuk PT. PSS dengan nilai saham pemprov melalui PT. SPJT itu 49 persen. Dan Perum Perhutani melalui PT. Palawi 51 persen yang keluarlah PSS yang akan kerjasama dengan investor. Yang 100 hektare lainnya akan menggunakan mekanisme Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH). Investor sudah siap lahan penggantinya minimal dua kalinya,” katanya saat dijumpai di Kantor Gubernur, Senin (21/1).
Masalahnya, saat ini pihak Perhutani belum bisa memutuskan berapa nilai sharing yang diberikan PT. PSS dengan pihak Perhutani. Katanya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan tenggat waktu dua hari untuk menentukannya.
“Asal mereka sesuai dengan jadwal, mestinya tanggal 28 Februari (2019) itu sudah clear betul bahwa itu sudah akan dibangun dengan perusahaan sudah di-declare-kan. HSI, Haka Sarana Investama perusahaannya itu. Mudah-mudahan saat itu kita sudah resmi kita punya investor yang deal dengan nilai investasi Rp 1 trilun. Dengan mekanisme pembagian lahan dan jangka waktu pengelolaan 35 tahun dan bisa diperpanjang 20 tahun,” terangnya panjang.
Akan tetapi, bisa dipastikan pembangunan Jateng Park yang rencananya didirikan di atas lahan Hutan Penggaron ini bakal molor lagi manakala Perhutani tak segera menentukan nilai sharing-nya. Dengan alasan harus berkonsultasi dengan Kementerian BUMN.
“Tapi biasanya Kementerian BUMN asal itu sesuai dengan standar penghitungan pemanfaatan kawasan hutan oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), Perhutani sudah menghitung,” tegasnya.
Kalaupun pada akhirnya Perhutani tak keburu menentukan nilai share hingga tenggat waktu yang ditentukan, maka dipastikan mekanisme kerjasama bakal disisihkan. Dan ada kemungkinan untuk konsentrasi pada TMKH.
“Kalau tidak mutus-mutuskan ya lepas saja. Tidak usah pakai mekanisme kerjasama dengan Perhutani, pakai TMKH juga sudah bisa bikin Jateng Park. Pakai 100 hektare atau minta ditambahin lagi jadi 200 hektare. Tinggal mampu mengganti atau tidak. Jatim Park aja 18 hektare kok, masa kita nggak bisa, 100 hektare dengan wahana yang lebih banyak,” tandasnya.
Sementara, Gubernur Ganjar mengaku meminta ada percepatan pada proses ini. Guna benar-benar memastikan Jateng Park bakal didirikan atau tidak. Karena sedari awal semuanya telah dipersiapkan, termasuk akses jalan menuju ke lokasi.
“Masalah negosiasi saja. Makanya ini beberapa izin yang pernah kita keluarkan, untuk izin prinsip akhirnya expired dan harus diperbaiki. Ya agak lambat sih yang bekerja. Kalau bisa lancar semua ya bulan-bulan depan bisa groundbreaking,” imbuhnya.
Editor : Sari Hardiyanto
Reporter : Tunggul Kumoro
Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://jawapos.com/jpg-today/21/01/2019/bagi-hasil-belum-jelas-groundbreaking-jateng-park-terancam-molor