Berita : Anehnya Pemilu Era Orde Baru, Hasilnya 'Dirilis' 6 Bulan Sebelumnya
Wikimedan – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengenang berjalannya pemilu di era Orde Baru. Menurutnya, pada masa itu pemenang pemilu sudah diprediksi sejak jauh-jauh hari.
Sebagai contoh, pada pemilu 1997, kala itu 6 bulan sebelum dilaksanakannya pemilihan, tersebar susunan perolehan suara setiap partai. Dari pemenang pemilu sampai juru kunci. Hal itu lantas menjadi keributan di kalangan publik hingga pemerintahan.
“Rakyat ribut, media ribut, Harmoko marah-marah bilang itu bohong, orang belum pemilihan kok sudah ada suara seperti itu. Rudini juga mengatakan itu semua palsu,” ujar Mahfud saat menjadi pembicara peluncuran buku ‘Strategi Memenangkan Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi’ di Universitas Paramadina Jakarta, Jumat (1/2).
Namun, setelah pemilu usai, dan disahkan, hasil yang tersebar persis dengan hasil pemilunya. Sehingga bisa dikatakan hasil pemilu sudah ditentukan sejak jauh-jauh hari.
“Sesudah pemilihan umum persis dengan hasilnya itu komposisinya persis dengan yang beredar yang dianggap palsu itu. Endak pake survei pada waktu itu. Sudah bisa ditentukan pemenangnya 6 bulan sebelumnya,” jelasnya.
Terjadinya hegemoni itu dikatakan Mahfud karena semua kekuasaan terpusat pada pemerintah. Penyelenggara pemilu dipeganf labgsung oleh Kementerian Dalam Negeri yang keputusannya tidak bisa diadili. Pengawas pemilunya pun langsung dipegang olek Jaksa Agung.
Hal itu pula yang membuat akhirnya orde baru berkuasa lebih dari 3 dekade. Bahkan selama 7 kali pemilu berlangsung di era tersebut, pelanggaran pemilu terjadi sangat minim, karena adanya keterpusatan kekuasaan. Berbeda dengan pemilu pasca reformasi, di mana kekuasaan terbagi menjadi beberapa unsur, sehingga proses demokrasi bisa diawasi langsung oleh rakyat.
“Selama 32 tahun orde baru berjaya dan 7 kali pemilu, hanya ada 2 kasus orang dihukum karena pelanggaran pemilu yaitu pemilu yang terakhir, tahun 1997,” kata Mahfud.
“Sebelum pencoblosan suara, pada waktu itu tahun 2009 sudah ada 159 orang yang masuk penjara. Karena pelanggaran pemilu tahun 2009,” tandasnya
Editor : Imam Solehudin
Reporter : Sabik Aji Taufan