Berita Nasional

Berita : Ahok Bebas dari Mako Brimob Jam 10 Pagi

Indodax


Wikimedan – Basuki Tjahja Purnama alias Ahok rencananya akan bebas dari rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis, (24/1). Informasi yang diperoleh Ahok akan keluar pada pukul 10.00 WIB.

Seperti dikutip RMOL.co (Jawa Pos Group) dari internal Polisi, mantan Gubernur DKI Jakarta itu bakal bebas pada pukul 10.00 pagi ini. “Kira-kira jam 10 nanti,” kata sumber internal kepolisian.

Sementara, di depan Mako Brimob pendukung Ahok kalah jumlah oleh para wartawan yang ingin memberikan reportasenya. Penjagaan di depan Mako Brimob pun tampak biasa hanya aparat Kepolisian membentangkan kawat duri di depan pintu masuk Markas.

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Dok Wikimedan)

Ahok bakal bebas dari penjara setelah menjalani masa hukuman 2 tahun penjara karena dinyatakan terbukti bersalah melakukan penistaan agama karena pernyataan soal Surat Al Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Pernyataan itu disampaikan ketika Ahok menjabat gubernur DKI Jakarta.

Editor           : Bintang Pradewo
Reporter      : Desyinta Nuraini, jpg

Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/hukum-kriminal/24/01/2019/ahok-bebas-dari-mako-brimob-jam-10-pagi

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *