Berita : 2.000 Warga Binaan di Kepri Tak Masuk DPT
Wikimedan – Sebanyak 2.000 warga binaan di Kepulauan Riau (Kepri) tak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Baik yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan).Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri Sriwati menjelaskan, tidak masuknya 2.000 warga binaan dalam DPT karena memang data tidak lengkap dan sulit dipulihkan. Padahal KPU telah berkonsolidasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk melakukan pendataan dan perekaman e-KTP untuk warga binaan.Karena tidak bisa diupayakan lagi, data 2.000 warga binaan dikembalikan kepada Dispendukcapil. “Kami kembalikan ke Kemenkumham dan Dispendukcapil. Itu menjadi kewenangan Dispendukcapil,” kata Sriwati dalam acara Sosialisasi Pemilu 2019 di Kecamatan Batu Ampar, Batam, Sabtu (13/4).Tidak tertampungnya 2.000 warga binaan memang menjadi kerugian. Sekalipun mereka tidak leluasa mengenal calon di Pemilu 2019.Upaya untuk menampung suara para warga binaan terus disuarakan Anggota Komisi II DPR RI Dwi Ria Latifa. Ia terus mendorong agar Dirjen Dukcapil bersama perwakilan di daerah untuk memberikan perhatian dan percepatan penyelesaian masalah tersebut.“Soal 2.000 warga yang tidak punya data itu akan langsung saya sampaikan kepada Dirjen Dukcapil. Ini temuan baru bagi saya. Semoga mereka bisa tertampung,” ucapnya.Di tengah keterbatasan waktu, ia akan mencari informasi dan jalan keluar melalui koordinasi dengan berbagai pihak. Khusunya Dirjen Dukcapil untuk bersama-sama berupaya menghadirkan hak pilih untuk warga binaan.