Bentuk Sentra Gakkumdu, Kapolres Malang: Tugas Kami Tidak Ringan
[ad_1]
Wikimedan– Jelang pelaksanaan Pemilu 2019, Polres Malang semakin mantap berkoordinasi dengan berbagai instansi. Keseriusan itu tertuang pada Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawas Pemilu dan Kejaksaan Negeri Malang, Rabu (19/9).
Isi MoU itu adalah pembentukan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2019. Penandantangan kesepakatan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung. Selain itu acara juga dihadiri Bupati Malang Rendra Kresna; Kepala Kejari Kabupaten Malang Nasril SH, Dandim 0818 Letkol Inf Ferry Muzawwad.
Sentra Gakkumdu, beranggotakan Bawaslu Kabupaten Malang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan Satreskrim Polres Malang. Luasnya wilayah dan padatnya jumlah penduduk, berpotensi terjadi pelanggaran dan kecurangan pemilu.
Ujung menjelaskan, sejak penandatanganan MoU, kerja Tim Gakkumdu tinggal enam sampai tujuh bulan kedepan. “Tugas kami tidak ringan, yaitu untuk mengatasi seluruh permasalahan terkait sengketa pemilu mendatang ,” jelas Ujung.
Disinggung soal kesiapan menjelang Pemilu 2019, Polres Malang sudah mengawalinya dengan menggelar apel pasukan Operasi Mantab Brata 2018. Sebanyak 764 pasukan akan diterjunkan untuk mengawal keamanan Pemilu 2019.
Para petugas yang berasal dari Polres Malang dan Polsek jajaran, akan mulai bergerak dini hari nanti (Kamis). “Semua kami lakukan untuk mendukung upaya pengamanan selama pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019,” ungkap polisi dengan dua melati di pundak tersebut.
Sementara itu, Koordinator Penindakan Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva menjelaskan, pihaknya akan dibantu 99 petugas dari Bawaslu. Satu kecamatan akan diawasi tiga orang. Mereka tersebar di 33 kecamatan.
(tik/JPC)
[ad_2]