Berita Nasional

Belum Pasti, Kapan Keluarga Korban Terima Rp 5 Juta dari Lion Air

Indodax







Wikimedan – Pihak maskapai penerbangan Lion Air sudah mendata keluarga korban untuk pembagian kompensasi ‘uang tunggu’ sebesar Rp 5 juta. Pihak Lion Air meminta kepada keluarga korban untuk mendatangi RS Polri Kramat Jati untuk pendataan pemberian kompensasi maupun proses asuransi keselamatan penerbangan.





Public Relation (PR) Lion Group Ramaditya Handoko mengatakan, direncanakan pemberian kompensasi uang tunggu tersebut diserahkan kepada keluarga korban hari ini. Meskipun demikian, pihak Lion Air belum merinci secara detail jumlah keseluruhan kompensasi uang tunggu yang akan diberikan kepada para keluarga korban.





Menurutnya, sesuai dengan notice dari direksi Lion Air, bahwa pemberian uang kompensasi sebesar Rp 5 juta tersebut harus diberikan hari ini. Akan tetapi, belum bisa dipastikan apakah pembagian dilakukan di RS Kramat Jati atau di Crisis Center Hotel Ibis.


Belum Pasti, Kapan Keluarga Korban Terima Rp 5 Juta dari Lion Air

Infografis pesawat Lion Air jatuh (Kokoh Praba/Wikimedan)





“Itu sifatnya lebih ke kebijakan dari Pendiri Lion Air, Pak Rusdi Kirana. Rencananya sore ini akan diserahkan. Ini berbeda dengan asuransi, istilahnya kemarin itu uang untuk menunggu proses pencarian korban,” ujarnya saat berada di Crisis Center Hotel Ibis, Rabu (31/10).





Untuk klaim asuransi keselamatan penumpang pesawat, menurut Rama, masih dalam pembahasan karena perhitungannya diatur dalam undang-undang. Setelah proses pembagian kompensasi uang tunggu selesai, sesegera mungkin akan berlanjut terkait masalah asuransi.





“Keluarga korban sudah diintruksikan untuk datang ke RS Polri dengan kebijakan satu penumpang hanya bisa membawa dua anggota keluarganya. Tadi pagi sudah didata dan diberikan kartu identitas,” kata Rama.






Sebelumnya, Pendiri Lion Air, Rusdi Kirana berjanji akan memberikan fasilitas berupa uang saku sebesar Rp 5 juta kepada masing-masing kepala keluarga korban.






“Mulai besok, saya akan memberikan uang Rp 5 juta untuk keluarga korban sebagai pengganti biaya hidup mereka di sini. Jika jenazah korban sudah ditemukan, saya akan beri Rp 25 juta untuk penguburan. Ini di luar asuransi para korban. Pemberian ini semata-mata untuk mengganti biaya keperluan korban,” ujarnya, Selasa (30/10).





(wiw/JPC)



Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/nasional/31/10/2018/belum-pasti-kapan-keluarga-korban-terima-rp-5-juta-dari-lion-air

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *