BD Togel Diamankan Sat Reskrim Polres Langkat
[ad_1]

LANGKAT Wikimedan | Satuan Reskrim Polres Langkat,berhasil melakukan penangkapan pelaku diduga melakukan perjudian jenis toto gelap (togel).Pelaku diamankan sewaktu sedang berada di Dusun Batu Seratus Jalan Lama Desa Securai Utara Kec.Babalan Kab.Langkat,Kamis (18/10) pukul 21.00 wib.
Pelaku atas nama Romi S alias Cecep (42) penduduk Dusun Batu Seratus Jalan Lama Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat.
Pelaku diamankan petugas Satreskrim Polres Langkat berikut barang bukti berupa 1 unit Hp merk Samsung,1 unit Hp merk Oppo,Uang RP. 188.000,2 blok kupon berisi angka pasangan,5 buku tafsir mimpi,1 buku berisi rekap angka pasangan.Dan 1 kertas berisi rekap angka keluar serta 4 buah pulpen.
Kronogis penangkapan pelaku berawal pada hari Kamis tgl 18 Oktober 2018 sekitar pukul 19.00 Wib.Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat dipimpin Kanit Pidum Iptu Bram Candra,SH mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang bernama Cecep yang menjalankan judi jenis togel di warung kopi miliknya yang terletak di Tugu Seratus Jalan Lama Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat.
Selanjutnya sekira pukul 21.00 wib ,team menemukan pelaku Cecep yang pada saat itu sedang menjalankan usaha jenis togel Selanjutnya Kanit Pidum Iptu Bram Candra, SH dan team langsung mengamankan tersangka berikut dengan barang bukti.
Dan sewaktu ditanyakan kepada tersangka, ianya mengaku secara berterus terang bahwa telah menjalankan usaha jenis togel selama 2 bulan dan mendapatkan keuntungan dari menjalankan usaha jenis judi togel tersebut, selanjutnya tersangka berikut dengan barang bukti dibawa ke Polres Langkat guna proses lebih lanjut.(Abdul Halil)
[ad_2]