Berita Nasional

Bawaslu Riau Panggil 11 Kepala Daerah, Baru 4 yang Hadir

Indodax








Berita hari ini – Deklarasi Pro-Jokowi (Projo) 11 kepala daerah di Riau beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Pasalnya Badan Pengawas Pemilu meminta keterangan 11 pejabat publik terkait deklarasi tersebut. Namun sejauh ini baru 4 kepala daerah yang sudah diperiksa.







Keempat kepala daerah yang sudah memenuhi panggilan Bawaslu diantaranya, Bupati Rokan Hulu (Rohul) Sukiman, Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Bupati Kampar Aziz Zaenal dan Bupati Pelalawan HM Harris.






Untuk Bupati Rohul dan Wali Kota Pekanbaru diperiksa secara terpisah awal pekan ini. Sementara Bupati Kampar dan Bupati Pelalawan baru memenuhi panggilan Bawaslu, Kamis (25/10).






Pemanggilan ini, merupakan yang kedua. Di mana sebelumnya 11 kepala daerah di Riau dijadwalkan untuk diperiksa Rabu (17/10) dan Kamis (18/10) lalu. Namun mereka tidak hadir dikarenakan memiliki kesibukan masing-masing.






“Baru 4 kepala daerah yang memenuhi undangan kita. Ini merupakan pemanggilan kedua setelah yang pertama mereka tidak hadir karena kesibukan masing-masing,” kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, Kamis (25/10) petang.






Ketidakhadiran Aziz pada pemanggilan pertama tanpa konfirmasi. Sementara Harris diketahui sedang berkegiatan di Denpasar, Bali. Atas hal tersebut, Bawaslu pun melayangkan undangan untuk pemanggilan kedua di hari ini.







“Tadi Bupati Kampar dimintai keterangan pukul 09.00 sampai 10.30 WIB. Selanjutnya, Bupati Pelalawan diperiksa pukul 11.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB,” ucapnya.







Untuk pemeriksaan keduanya, tidak jauh berbeda dengan dua kepala daerah sebelumnya. Mereka dicecar dengan 28 pertanyaan terkait kehadiran mereka saat deklarasi yang diselenggarakan di salah hotel di Pekanbaru itu. “Kita akan dalami dan akan umumkan hasilnya,” kata dia.






Dikatakan Rusidi, dengan hadirnya 4 kepala daerah ini berarti masih ada 7 lainnya yang belum diklarifikasi. Bawaslu kata Rusidi, akan melakukan komunikasi yang intens dan jemput bola agar mereka bisa menghadiri undangan Bawaslu. 






“Kita jemput bola. Kita bagi waktu sesama tim. Karena waktu terus berjalan kan, dan kita harus segera memutuskan perihal hal ini,” bebernya.






Sementara itu, Bupati Kampar Aziz Zaenal saat dikonfirmasi, mengungkapkan alasanya hadir pada acara yang diinisiasi Projo tersebut. Hal itu yang dia sampaikan kepada Bawaslu Riau pada proses klarifikasi tersebut.






“Ya enggak apa-apa. Namanya mendukung kan. Soal partai saya jelas. Mendukung Jokowi, PPP kan,” jelas Aziz yang merupakan Ketua DPW PPP Provinsi Riau itu.






Mantan anggota DPRD Riau itu pun menegaskan, akan siap kembali hadir jika nantinya kembali diundang untuk memberikan keterangan tambahan jika diperlukan Bawaslu. “Kalau dimintai keterangan lagi kita datang, Kita harus taat asas sekarang ini,” ujarnya.






Selain memeriksa kepala daerah, Bawaslu Riau juga sudah memeriksa KPU Riau, panitia deklarasi Projo hingga saksi ahli. Adapun saksi ahli yang diminta keterangannya dari ahli pidana.






Dia adalah ahli hukum pidana dari Universitas Riau (UR), Dr Erdianto Effendy. Proses itu turut dihadiri dari unsur kepolisian dan kejaksaan.






(ica/JPC)


Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *