Cryptocurrency

Bank Korea Selatan Gandakan Pendapatan Biaya Transaksi Kripto di Q2

Indodax


Bank Korea Selatan Gandakan Pendapatan Biaya Transaksi Kripto di Q2. Tiga bank Korea Selatan dengan kemitraan pertukaran kripto dilaporkan telah menghasilkan $ 14,71 juta dalam biaya transaksi pada kuartal kedua tahun 2021.

Menurut The Korea Herald, Shinban Bank, K bank dan NH Nonghyup Bank mengumumkan total pendapatan 16,9 miliar won Korea Selatan di Q2.

Pertukaran kripto “empat besar” di Korea Selatan: Upbit, Bithumb, Coinone, dan Korbit, bermitra dengan bank untuk mencari sumber akun nama asli pengguna.

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh People Power Party Rep. Yun Chang-hyun, kinerja kuartal kedua melebihi angka kuartal pertama sekitar $6,8 juta (7 miliar won), lebih dari dua kali lipat transaksi meskipun fluktuasi pasar sedang berlangsung.

Data menunjukkan bahwa kemitraan K bank dengan Upbit menghasilkan bagian terbesar sebesar $10,4 juta (12 miliar won), lebih dari 71% dari total pendapatan. Pada kuartal pertama, bank menghasilkan 5,2 miliar won melalui kemitraan pertukaran kripto.

Kemitraan dua arah NH Nonghyup dengan Bithumb dan Coinone tidak semenarik pendapatan K bank. Dengan Bithumb, bank melaporkan pendapatan sekitar $2,6 juta (3,1 miliar won) pada kuartal kedua sementara Coinone menyumbang $1,5 juta (1,78 miliar won) sepanjang tahun keuangan.

Kemitraan Shinhan Bank–Korbit melaporkan pendapatan terendah hampir $0,3 juta pada kuartal terakhir.

Yun menyoroti bahwa pasar Korea Selatan mengalami peningkatan lima kali lipat dalam jumlah akun pengguna di tahun ini saja, menambahkan:

“Dibandingkan dengan awal tahun, saldo deposito meningkat empat kali lipat, dan kegilaan koin belum berakhir, dengan harga Bitcoin baru-baru ini melonjak lagi.”

Membandingkan jumlah total simpanan yang dikaitkan dengan akun nama asli untuk perdagangan kripto, Korea Selatan mengalami peningkatan sebesar 316%, meningkatkan investasi dari $1,47 miliar (1,7 triliun won) tahun 2020 menjadi $6,14 miliar (7,08 triliun won) pada akhir Juli 2021.

Regulator Korea Selatan baru-baru ini mengeluarkan peringatan kepada bursa kripto untuk secara sukarela mendaftar ke otoritas lokal pada 24 September. Peringatan telah dikeluarkan untuk semua bursa kripto yang menggunakan bahasa Korea, won Korea atau yang melayani pasar Korea.

Hukuman untuk entitas yang tidak mengikutinya akan menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun atau denda hingga $43.500 (50 juta won).

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *