Bambang Widjojanto Sebut Empat Pimpinan Hancurkan Kredibilitas KPK
[ad_1]
Wikimedan – Empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri resepsi pernikahan putra Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) beberapa waktu lalu terus menuai polemik. Sikap yang ditunjukkan oleh pimpinan KPK dinilai melanggar etik jika mengacu pada aturan Pasal 36 Undang-undang Nomoor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Pasal tersebut menyebutkan, pimpinan dilarang mengadakan hubungan langsung maupun tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.
Sedangkan, Bamsoet sendiri pernah menjalani proses pemeriksaan pada bulan Juni lalu sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Saat itu, Bamsoet mengaku dicecar soal dugaan aliran dana sebesar Rp 50 juta ke DPD Golkar Jateng.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kehadiran pimpinan KPK di resepsi pernikahan putra Bamsoet tak mengandung unsur pelanggaran etik. (Dery Ridwansah/Wikimedan)
Menanggapi hal itu, mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menilai pertemuan itu punya indikasi tertentu yakni masuk dalam kategori pelanggaran kode etik. Menurutnya, harus ada tindakan tegas atas sikap tersebut.
“No point to discuss. Pertemuan petinggi KPK dengan pihak yang diperiksa KPK, apapun alasannya, punya indikasi, itu pelanggaran etik,” tegasnya pada Wikimedan, Jumat (21/9).
Bahkan, aktivis antikorupsi ini menilai pimpinan KPK melanggar integritas yang sudah dijaga selama 12 tahun ini. Seolah-olah pimpinan bersikap permisif atas standar moral yang fundamental perihal integritas tersebut.
“Pimpinan KPK telah melanggar ‘tabu integritas’ yang selama ini paling dijaga. (Mereka) juga telah meninggikan kerendahan moral lembaga dan sekaligus menghancurkan kredibilitas KPK yang telah dijaga lebih 12 tahun,” imbuhnya.
Pria yang akrab disapa BW ini juga meminta agar pihak yang mendukung perbuatan tersebut secara moral tak pantas berada dalam lingkungan KPK. “Secara moral tak pantas lagi ada di KPK, siapapun dia dan apapun posisinya,” tutupnya.
Terpisah, dikonfirmasi perihal adanya hal ini, juru bicara KPK membenarkan, sejumlah pimpinannya menghadiri resepsi pernikahan anak Bamsoet. Namun, hanya dalam konteks memenuhi undangan resepsi.
“Memang benar empat pimpinan menghadiri resepsi anak Ketua DPR-RI, Bambang Soesatyo Minggu lalu. Saya sudah tanya ke pimpinan, kehadiran tersebut sepenuhnya dalam konteks memenuhi undangan pernikahan sekaligus dalam rangka menghargai Ketua DPR yang merupakan salah satu mitra KPK sebagai pimpinan lembaga negara,” kata Febri kepada Wikimedan.
Karena konteks pertemuan untuk menghadiri resepsi pernikahan, maka dia mengatakan tidak ada hal yang dilanggar oleh sejumlah pimpinan KPK.
“Seperti halnya seluruh resepsi yang wajar, kehadiran dan pertemuan dilakukan secara terbuka dan dihadiri banyak orang. Dan Pimpinan juga menegaskan, tidak ada pembicaraan sama sekali terkait penanganan perkara. Pimpinan tentu sangat menjaga hal tersebut dan memisahkan konteksnya secara tepat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, resepsi pernikahan putra Bamsoet itu digelar pada Senin (10/9) di Jakarta Conventation Center (JCC). Ada empat pimpinan KPK yang hadir, yaitu Alexander Marwata, Basaria Pandjaitan, Saut Situmorang dan Laode M Syarif. Namun, tak tampak Agus Rahardjo dalam acara tersebut.
(ipp/JPC)
[ad_2]