Awal 2019, Meikarta Akan Melakukan Serah Terima Distrik
Wikimedan – PT Mahkota Sentosa Utama, pengembang kota mandiri Meikarta akan melakukan serah terima satu distrik pada awal tahun 2019. Kuasa hukum Mahkota Sentosa Utama Denny Indrayana mengatakan, penanganan kasus perizinan mega proyek properti Meikarta tak akan mempengaruhi proses pengerjaan proyek tersebut.
“Saat ini pembangunan di salah satu distrik segera diserahterimakan kepada para pembeli awal tahun depan,” ujarnya dalam siaran persnya, Selasa (27/11).
Proyek di satu distrik ini dikebut penyelesaiannya sejak Juli lalu. Prosesnya dilakukan secara serentak pada 14 blok yang terdiri atas 28 tower, dan lebih dari 10 ribu unit.
Mantan Wakil Menkumham itu menegaskan pembangunan Meikarta berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terpengaruh oleh proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Paralel dengan pembangunan, kami mengikuti dan menghormati proses penanganan kasus di KPK,” kata dia.
Sebelumnya KPK mengatakan tidak ikut campur mengenai kelanjutan proyek Meikarta. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pernah mengatakan KPK tidak akan menyegel proyek Meikarta sehingga proyek tersebut dapat terus berjalan. Apalagi proyek tersebut sudah melibatkan masyarakat, dalam hal ini konsumen, yang banyak. “Ini kasus hukum kita pisahkan dengan proyek itu. Yang terjadi sebetulnya kan proses perizinan itu ada pemberian suap, bukan proyeknya,” tegas dia.
Alex menyatakan bahwa banyaknya suap perizinan terjadi kerena sulitnya birokrasi di pemerintahan saat akan meminta izin. Untuk memperbaiki kondisi itu, Alex menjelaskan bahwa KPK akan fokus pada perbaikan aspek birokrasi di daerah, dalam hal ini Pemeritah Kabupaten Bekasi.
Adapun rencana serah terima unit apartemen kepada konsumen pada awal Februari tahun depan bukanlah yang pertama. Pada awal September lalu, manajemen telah menyerahkan dua menara perumahan Meikarta CBD yaitu, Irvine dan Westwood, kepada pelanggan untuk total 863 unit apartemen dengan nilai Rp709 miliar.
(mys/JPC)
Kategori : Berita Nasional