Berita Medan

APBD Medan Tahun 2019 Disahkan Rp.6,11 Triliun

Indodax


MEDAN Wikimedan | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan di gedung DPRD Medan, Rabu (28/11/2018), akhirya mensyahkan peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Medan Tahun 2019.

Persetujuan APBD Medan 2019 ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama DPRD Medan dan Walikota Medan tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Medan tahun 2019, yang dilakukan oleh Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung bersama Walikota Medan,HT.Dzulmi Eldin.

APBD Medan 2019 yang disahkan tersebut terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp. 6.118.774.024.238 dan Belanja Daerah Rp.6.134.655.766.238 atau defisit anggaran sebesar Rp.15,881 Miliar.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengaku bersyukur, pembahasan dan persetujuan terhadap ranperda apbd tahun anggaran 2019 ini, dapat berjalan konstruktif. Hal ini tentunya menjadi langkah awal, untuk terus meningkatkan kinerja implementasi pelaksanaan anggaran secara lebih baik lagi pada masa yang akan datang, dengan lebih tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

Diutarakan Eldin, Pemko Medan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) relevan dan tim anggaran pemerintah daerah, bersama sama dengan DPRD Medan telah membahas Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2019. Pembahasan struktur, batang tubuh dan substansi apbd ini, dilakukan secara mendalam, cermat bahkan cukup kritis dengan memperhatikan prinsip-prinsip dan azas-azas penyusunan anggaran yang berlaku. Selanjutnya, melalui tahapan dan proses ini telah disetujui proyeksi pendapatan daerah, belanja, maupun pembiayaan daerah secara lebih realistis, dan logis.

“Dari sisi pendapatan, disetujui proyeksi pendapatan daerah sebesar RP 6,11 triliun lebih. Dari sisi belanja, disetujui proyeksi belanja daerah sebesar Rp6,13 triliun lebih. Alokasi belanja daerah ini terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp2,07 triliun lebih dan belanja langsung sebesar Rp4,05 triliun lebih. Kemudian, dari sisi pembiayaan, disetujui pembiayaan penerimaan sebesar Rp35,88 miliar, dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp20,00 miliar,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia khusus R-APBD Medan Tahun Anggaran 2019, Ilhamsyah menyebutkan bahwa APBD 2019 mengalami peningkatan sebesar 200 Miliar lebih dari R-APBD yang diajukan sebelumnya dari Pemko Medan sebesar Rp 5,9 Triliun lebih.

Hal itu, kata politisi Golkar didasarkan pada hasil pembahasan oleh Pansus R-APBD 2019 melihat masih banyak sekali sumber-sumber potensial Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus didongkrak oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya retribusi parkir, dan pajak reklame, pajak hotel dan restoran.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung didampingi Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli, Ihwan Ritonga dan Burhanuddin Sitepu.

Tampak hadir, Wakil Walikota,Akhyar Nasution, Sekda Medan, Wiriya Al-Rahman serta Forkompinda Medan.

Masih dalam kesempatan itu, Ilhamsyah juga menyampaikan sederetan catatan-catatan dari Pansus R-APBD 2019 terhadap sejumlah OPD yang ada di Pemko Medan.

Sementara, 9 Fraksi yang ada di DPRD Medan menerima dan menyetujui disahkannya Ranperda APBD 2019.

Dalam pandangan akhir Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh juru bicaranya Proklamasi Naibaho meminta kepada Walikota Medan memperhatikan secara serius sumber-sumber PAD karena melihat perkembangan beberapa tahun belakangan ini masih belum maksimal dan efektif dalam mengelola sumber-sumber PAD termasuk dari sektor pajak reklame.

“Bahwa alokasi anggaran Rp.1,7 Triliun lebih untuk pembangunan infrastruktur yang diajukan Pemko Medan dalam formulasi R-APBD 2019, Fraksi Gerindra akan memantau dan berharap agar anggaran tersebut benar-benar dapat mengatasi permasalahn infrastruktur di Medan, ” tandasnya.

Masih dalam kesempatan itu, Fraksi Gerindra meminta agar ke depan Pemko Medan harus memiliki target 7-8 persen dalam capaian kenaikan APBD.

“Untuk itu agar seluruh SKPD harus bekerja maksimal dan serius dalam menggali potensi PAD.Fraksi Gerindra juga meminta Walikota Medan agar segera mengganti SKPD yang tidak serius dalam melaksanakan tugasnya, ” sebutnya.(er)

Kategori : Berita Medan

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *