Berita Medan

Antisipasi Virus Corona Varian Baru Bandara Kualanamu Deli Serdang Tutup Rute Penerbangan WNA

Indodax


DELI SERDANG Wikimedan | Antisipasi Virus Corona Varian Baru Bandara Kualanamu Deli Serdang Tutup Rute Penerbangan WNA. Pemerintah Indonesia melarang warga negara asing (WNA) dari seluruh negara masuk ke Indonesia mulai 01 Januari 2021. Larangan ini berlaku hingga 14 Januari 2021.

Pemerintah mengambil kebijakan ini sebagai langkah pencegahan setelah ditemukannya varian baru virus corona di Inggris yang disebut lebih menular.

Keputusan itu disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada Senin (28/12/2020).

Sementara, Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia pada 28-31 Desember 2020 wajib membawa hasil negatif tes Swab yang masih berlaku dari negara asal.

Keputusan Bandara Kualanamu

Kebijakan tersebut Seluruh Bandara dengan rute tujuan keberangkatan dan ke datangan dari Luar Negri terpaksa di tutup. Salah satunya di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang Sumatra Utara.

Hal tersebut di benarkan pihak Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang Agoes Soepriyanto Selaku Manager Oprasional Bandara Kualanamu saat di Wawancara. Rabu 30/12/2020.

Dimulai tanggal 1 januari 2021 seluruh rute penerbangan Warga Negara Asing (WNA) di tutup sampai dengan tanggal 14 Januari 2020.”kata Agus.

Untuk mengimplementasikan peraturan tersebut pihak Bandara internasional Kualanamu Deli Serdang mengedepankan sistem 3C yaitu Kolaboration, Kordination, Komunikation. Agar tidak terjadi Miss Komunikasi di lapangan. “Ungkap Agoes Soepriyanto.

Untuk peraturan baru bagi Warga Negara Asing (WNA) yang di mulai tanggal 01 Januari 2021 sampai dengan tanggal 14 Januari 2021 di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, kami telah menyampaikan ke semua Manager Airlines, agar di lapangan tidak terjadi miss komunikasi.”Tutupnya.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *