Aliansi Masyarakat Tolak Pulau Sempu Dijadikan Blok Pengelolaan
Jawa pos.com- Setelah sempat mencuat kabar penurunan status Cagar Alam, kali ini muncul kabar lain soal penataan blok Pulau Sempu. Hal ini mendapatkan tentangan dan reaksi keras dari Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Alam Pulau Sempu.
Kelompok masyarakat ini menggelar aksi di Kepanjen, Kabupaten Malang, disela konsultasi publik penataan blok, Senin (3/12). Mereka menilai, Pulau Sempu tak perlu pengelolaan blok.
Jubir Aliansi Peduli Cagar Alam Pulau Sempu Agni Istighfar Paribrata menjelaskan, mereka mempersoalkan pertimbangan dijadikannya Pulau Sempu sebagai blok pengelolaan. Dalam hal ini, rencananya diubah menjadi blok pengelolaan religi.
“Blok religi dibuka, peluang untuk bermain dan wisata. Blok pengelolaan itu ada asas legalitas. Tapi yang kami persoalkan adalah pertimbangan,” kata Agni.
Berdasarkan hasil penelitian mereka dengan wawancara masyarakat sekitar, selama ini aktivitas religi dan budaya yang dimaksudkan tidak pernah berjalan. Salah satu pertimbangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menjadikan Sempu sebagai blok pengelolaan, karena diperkirakan masih ada masyarakat yang mengambil air dari sumber di dalam pulau.
Air yang dipercaya berkhasiat ini kerap diambil untuk upacara dan Suroan. Kegiatan ini dilakukan secara turun temurun. Pertimbangan aspek budaya dan religi ini yang membuat BKSDA berencana menjadikannya sebagai blok pengelolaan.
“Aktivitas religi itu tidak pernah berjalan. Berlebihan jika ditetapkan sebagai blok pengelolaan. Ada skema penurunan status pulau. Tadi sempat mengemuka,” kata Agni.
Sementara itu, Kabid KSDA Wilayah III Jember Balai Besar KSDA Jatim Setyo Utomo menjelaskan, Cagar Alam Pulau Sempu akan tetap dilindungi. Artinya, walaupun nantinya penataan blok ini diberlakukan, tidak akan menurunkan status.
“Statusnya nggak berubah, tetap sebagai cagar alam,” kata Setyo.
Hasil dari kegiatan saat ini adalah peniadaan blok religi untuk Pulau Sempu. Yang tetap akan diberlakukan nantinya adalah blok perlindungan dan rehabilitasi. Setidaknya 95 persen dari total lahan Sempu atau 866, 18 hektar adalah blok perlindungan. Sementara sisanya baru untuk rehabilitasi.
“Tujuannya untuk ekosistem. Menjaga ekosistem,” tegasnya.
(tik/JPC)
Kategori : Berita Nasional