Alasan Kenapa Beberapa Seri iPhone Dilarang di China

Jakarta, Wikimedan – Sengketa paten antara produsen iPhone, Apple, dan pembuat chip Amerika, Qualcomm berbuntut panjang.
Pengadilan di China mengumumkan beberapa model iPhone dilarang dijual di sana. Penyebabnya, iPhone bersangkutan melanggar paten software milik Qualcomm.
Pengadilan China mendapati Apple melanggar dua hak paten piranti lunak Qualcomm yang mencakup pengubah ukuran foto dan pengelolaan aplikasi pada layar sentuh.
Dilaporkan Mac Rumors, Pengadilan mengabulkan permintaan Qualcomm untuk menerapkan perintah pendahuluan terhadap empat anak perusahaan Apple.
Pengadilan memerintahkan mereka segera menghentikan penjualan iPhone 6S sampai iPhone X yang menggunakan sistem operasi iOS versi lama.
Qualcomm dan Apple memang sudah lama bertikai soal paten dan keputusan pengadilan China itu tentu menguntungkan Qualcomm. Walau demikian, Apple bersikeras ponselnya tetap bisa dijual di China.
Menurut Qualcomm, pengadilan China saat ini telah melarang Apple menjual iPhone 6S, iPhone 6S Plus, iPhone 7, iPhone 7 Plus, iPhone 8, iPhone 8 Plus serta iPhone X. Sedangkan model terbaru yakni iPhone XS, XS Max dan XR tidak termasuk.
Tapi Apple mengklaim tetap dapat menjual iPhone di China, menurut Apple iPhone yang menggunakan sistem operasi yang lebih baru tetap dijual di China .Selain itu, Apple mengklaim iPhone yang dilarang adalah yang menggunakan sistem operasi iOS 11, bukan iOS 12.
Disebutkan, pelarangan itu belum ada pengaruhnya dan mereka telah mengajukan banding.
Diketahui, setelah hasil pengadilan tersebut dipublikasikan, saham Apple melorot 2 persen pada perdagangan Senin (10/12/18) waktu setempat, sementara saham Qualcomm justru menguat signifikan sebesar 3 persen.
Kategori : Berita Teknologi