Berita MedanBerita Nasional

Aktivis Khawatirkan Pembagian BST Di Kecamatan Kresek Dapat Melanggar Prokes

Indodax


TANGERANG (Banten) Wikimedan | Kegiatan pembagian Bantuan Sosial Tunai di 9 (sembilan) Desa yang ada di Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang di bagi menjadi 2(dua) lokasi pada hari ini, Jum’at, 26 Februari 2021.

Dikatakan Kurtusi aktivis wilayah dari PK Trisula Bakti Nusantara “Tak seperti biasanya, kali ini pembagian BST di fokuskan di dua titik lokasi, saya khawatir dapat mengundang kerumunan masa” terangnya

Lebih lanjut Kurtusi juga mengatakan “Tentu nya kita tidak berharap ada nya pelanggaran terhadap protokol kesehatan, untuk itu mari sama sama kita monitoring”ucapnya

Hal senada disampaikan Fahrur Rozi selaku Kepala Bidang Kajian dan Analisa DPD Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara PN Banten

“Yang menjadi kekhawatiran rekan rekan aktivis terhadap kegiatan pembagian BST sangatlah saya wajarkan, untuk itu tim Gugus Tugas Kecamatan Kresek dalam hal ini perlu membantu melakukan pengaturan agar tidak ada pelanggaran terhadap protokol kesehatan, pasti tidak kita harapkan tujuan pencegahan pemaparan virus Covid 19 yang sudah menelan anggaran yang sangat besar menjadi sia sia,”terangnya

Dua lokasi yang dimaksud yaitu Di SDN Jengkol 1/Samping Balai Desa Jenggolo sebanyak 269 KPM yang terdiri dari warga Desa Jengkol 156, Kemuning 30, Ranca ilat 30, Talok 53 dan SDN Patrasana 1/Disampingnya Balai Desa Patrasana sebanyak 202 KPM yang terdiri dari warga Desa Kresek 37, Koper 74, Pasir Ampo 63, Patrasana 44 dan Renged 54.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *