Berita Nasional

31 Gedung Tua di Kota Malang Bakal Jadi Cagar Budaya

Indodax







Wikimedan Sebanyak 31 gedung kuno di Kota Malang bakal mendapatkan Surat Keputusan (SK) penetapan bangunan cagar budaya secara resmi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Saat ini seluruh bangunan tersebut sedang disurvei secara tersistem. 





Sudah jadi rahasia umum bahwa Kota Malang mempunyai banyak bangunan lawas bergaya kolonial yang tersebar di berbagai penjuru. Namun selama ini, sejumlah bangunan tersebut kurang mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Oleh sebab itu, Disbudpar Kota Malang bakal menetapkan bangunan itu sebagai cagar budaya. 





Kepala Bidang Promosi Pariwisata Disbudpar Kota Malang Agung Harjaya Buwana menerangkan, kegiatan identifikasi itu melibatkan sekitar 180 relawan yang tergabung dalam Volunteer Cagar Budaya. “Para relawan dari berbagai latar belakang ini melakukan survei dan identifikasi sebagai bukti penguat agar 31 bangunan yang diduga cagar budaya bisa dapat SK penetapan,” ujar Agung.





Dia mengatakan, tim volunteer sudah mulai turun ke lapangan sejak 22 September 2018 lalu. “Mereka mendatangi bangunan lalu menggali data-data pada objek tersebut,” terangnya.





Hasilnya lantas dipaparkan di hadapan budayawan, ahli arsitektur bangunan, perwakilan pengelola bangunan serta Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang. “Selanjutnya, hasil survei itu dijadikan bahan acuan penetapan,” tambah pria yang juga Sekretaris TACB Kota Malang tersebut.





Meski demikian, Agung menyebutkan belum tentu semuanya akan lolos kualifikasi dan mendapatkan SK penetapan. 31 bangunan yang akan ditetapkan sebagai cagar budaya itu meliputi gedung-gedung perkantoran lawas seperti Balaikota Malang dan gedung Bank Indonesia Malang. Juga ada pusat peribadahan seperti gereja-gereja dan klenteng.






 






(fis/JPC)



Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/jpg-today/02/11/2018/31-gedung-tua-di-kota-malang-bakal-jadi-cagar-budaya

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *