Berita Medan

274 Orang Terjaring Dalam Kegiatan Ops Pekat

Indodax


[ad_1]

Ket foto : 274 orang terjaring Ops pekat saat didata (foto,Abdul Halil)

MEDAN Wikimedan | Seratusan petugas gabungan dari satuan Narkoba dan satuan Sabhara Polrestabes Medan melakukan razia di lokasi hiburan malam Diskotik Lee Garden (LG) Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Baru, Minggu (21/10) sekira pukul 05.00 Wib.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 274 orang dengan perincian, 197 pria dan 77 orang wanita.

Saat di lakukan tes urine, petugas mendapati 41 orang positif menggunakan narkoba. Sementara tiga orang pria di amankan karena di duga kepemilikan shabu.

Adapun identitas tiga pria yang di duga kepemilikan shabu yakni, Hadi Nurmansyah (21) warga Jalan Suri Haji desa Laut dendang, Andi Oktavianur (22) warga Jalan Ayahanda gang Mistar, Handoko Sitorus (21) warga Jalan Bakti Luhur Dwikora. Sementara saat petugas melakukan tes urine, sebanyak 41 pengunjung positif menggunakan narkoba.

Adapun identitasnya yakni, Firman Hakim (28), Hendri (27), Eky Bayu Syahputra (24), Samuel Sihombing (30), Edi (41), Cristopher (21). Suryanto (35), Riki Hamdhani (27), Ramadani (25), Heri Kiswanto (31), Goki Harimuda (22), M Dedi Gunawan Nasution (23), Salomo (44), Caesar Maulana (33), Nelson Fresli Pancaitan (21). Beni Antara (28), Beni Siringoringo (23), Yogi Wiranto (20), Delik Lukman Barus (26), Akan Hutagalung (30), Hendra (33), Deni Sahputra (38), Usman Fuddin (48). Zulhendri (27), Zainal Fikri Nasution (24), Feri Gunawan (28), Mahnafiriyansyah (35), Julian Siregar (51), Darwin Sinambela (38), Ari Surya (31), Mardi Bangun (31). Friska Romauli Silalahi, (26), Ima Dewi Yanti (23), Nadya Humaira Siregar (19), Hana Desmaria Sinaga (22), Syafira Munaya (20), Anggi Sabrina Manik (27), Novayanti (26). Caca Putri Agustin (23), Goklas Marpaung (19), Nadia Napitupulu (21).

Kasat Narkoba AKBP. Raphael Sandhy Cahya Priambodo yang di dampingi oleh Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean yang di konfirmasi mengatakan bahwa razia tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat bahwasanya, Diskotik Lee Garden merupakan sarang peredaran narkoba. Selain itu, diskotik tersebut sudah menyalahi aturan yang ada lantaran buka sampai pagi.

“Atas informasi tersebut, 125 personil gabungan yang terdiri dari 40 personil Satres Narkoba dan 85 personil Sat Sabhara Polrestabes Medan langsung melakukan razia ke Diskotik Lee Garden,” ujar Kompol Raphael, Senin, (22/10/2018).

Sebanyak 274 pengunjung dengan perincian 197 pria dan 77 wanita yang saat itu sedang berjoget dan di iringi dengan dentuman musik langsung di amankan dan kemudian di geledah, lalu di lakukan tes urine.

“Saat di lakukan penggeledahan, tiga pria yang di amankan langsung kami ringkus karena kedapatan memiliki 2 paket kecil shabu seberat 0.12 gram dan 1 kaca pirex. Dari hasil tes urine, 41 pengunjung di antaranya 31 pria dan 10 wanita positif menggunakan narkoba,” katanya.

Sambung Kasat Narkoba, seluruh pengunjung Diskotik Lee Garden termasuk tiga pria pemilik shabu dan 41 yang positif gunakan narkoba selanjutnya di bawa ke Mapolrestabes Medan guna di proses lebih lanjut serta di beri pengarahan. “Razia di diskotik-diskotik akan terus di lakukan guna mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
(Abdul Halil)

 

 

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *