Berita Nasional

24 Jam, Petisi Dugaan Pemerkosaan Mahasiswa UGM Tembus 58 Ribu

Indodax







Wikimedan Desakan untuk mengusut kasus dugaan pemerkosaan saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta terus bermunculan. Sebuah petisi muncul di dunia maya.





Petisi mendesak pengusutan kasus itu muncul di laman change.org. Dibuat pada Selasa kemarin (6/11). Hingga hari ini, sekitar pukul 12.50 WIB, petisi telah ditandatangani sekitar 58 ribu netizen.





Pihak kampus kembali menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus itu sampai tuntas. “Kami mengapresiasi itu (petisi, Red), karena memang akan mengusut tuntas kok. Komitmen itu sejak awal. Jadi kalau teman-teman di media bilang setelah setahun kok baru diusut? Tidak. Kami telah melakukan investigasi dari dulu-dulu kan,” tegas Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani, Rabu (7/11).





Iva mengatakan, setelah muncul kasus itu setahun lalu, pihak kampus langsung membuat tim khusus melalui Surat Keputusan (SK) Rektor. Pihaknya juga telah mengeluarkan rekomendasi yang kemudian sudah dilakukan. “Jadi kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini,” katanya.





Saat itu, kasusnya memang sempat hendak dibawa ke ranah hukum. Namun tim investigasi menghendaki agar tak dilakukan.”Kami menghormati itu. Tapi seandainya memang dirasa belum ada keadilan dari apa yang diusahakan UGM, maka kami akan membawa ke institusi yang berwenang untuk menjawab keadilan,” ucapnya.





Ditanya soal kondisi korban saat ini, Iva mengaku belum terlalu mengetahuinya. Dalam waktu dekat pihaknya berencana akan menemui korban. “Kami akan menemui korban, bukan memanggil. Kami akan bicara dari hati ke hati. Mudah-mudahan persoalan ini segera selesai supaya menjaga perasaan anak ini,” pungkasnya.






Seperti diberitakan, mahasiswa teknik UGM, HS diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap rekannya saat KKN di Seram, Provinsi Maluku pada 2017 silam. Kasus itu kembali mencuat beberapa waktu belakangan, terutama usai munculnya tulisan dari majalah kampus. Korban sendiri saat ini masih mendapatkan pendampingan psikologi.






 





(dho/JPC)



Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/jpg-today/07/11/2018/24-jam-petisi-dugaan-pemerkosaan-mahasiswa-ugm-tembus-58-ribu

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *