DPRD Medan: Pemko Diminta Izinkan Pedagang Tempati Lahan Eks Pasar Aksara
[ad_1]
MEDAN Wikimedan | Pemerintah Kota Medan diminta untuk memberikan izin pemakaian sementara lahan eks Plaza Aksara kepada para pedagang korban kebakaran pusat perbelanjaan tersebut. Hal ini dimaksud agar para pedagang dapat terus berjualan sebelum lahan tersebut dibangun.
Demikian dikatakan Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Hendra DS, Senin (24/9/2018) di gedung dewan. Untuk itu, kata Hendra, pihaknya akan memanggil Pemko Medan untuk mempertanyakan masalah ini yang sudah menjadi rekomendasi Komisi C. “Besok (hari ini,red) pihak Pemko Medan akan kita panggil. Inti dari pemanggilan ini, untuk meminta kepada Pemko Medan agar para pedagang korban kebakaran eks Aksara Plaza diberikan izin untuk memakai lahan eks Plaza Aksara sementara sebelum lahan tersebut dibangun,” ucap Hendra.
Karenanya, politisi Hanura Kota Medan ini meminta agar para pedagang dapat bersabar untuk menunggu proses rekomendasi. Sebab, lanjut Hendra, Komisi C terlebih dahulu akan memanggil Pemko Medan melalui Aspem, Kabag Asset, Bapeda, PD Pasar dan BPN membahas tentang Pasar Aksara.
Seperti di ketahui bahwa, Komisi C DPRD Kota Medan telah melakukan pemanggilan terhadap perwakilan pedagang korban kebakaran Plaza Aksara pada Selasa (18/09/2018) di ruang rapat Komisi C. Selain Ketua Komisi C, juga turut di hadiri oleh Modesta Marpaung. Amd.Keb., MKS, (Fraksi Golkar), Dame Duma Sari Hutagalung, SE (Fraksi Partai Gerindra), Satpol PP Kota Medan dan 9 perwakilan pedagang eks Aksara Plaza Medan.
Dalam rapat tersebut, disepakati untuk memberikan rekomendasi terhadap pedagang untuk memakai sementara lahan eks Plaza Aksara yang saat ini telah kosong.
Namun, berdasarkan pengakuan para pedagang, hingga kini mereka belum diperbolehkan untuk memasuki dan berjualan di lahan eks Plaza Aksara sebab, para pedagang belum ada menerima surat rekomendasi dari DPRD Kota Medan untuk pemakaian lahan itu.
Kepada Wartawan, anggota Komisi C Dame Duma Sari Hutagalung, SE menjelaskan bahwa para pedagang eks Pasar Aksara saat ini masih dalam keadaan kebingungan karena belum dapat berjualan pasca digusur dari badan jalan oleh Satpol PP Kota Medan beberapa waktu lalu.
“Kita tetap akan memperjuangkan nasib para pedagang Eks Pasar Aksara dan kita akan pastikan mereka diberikan lahan sementara untuk berjualan,” terang politisi Partai Gerindra ini.(er)
[ad_2]