Berita Nasional

Anies Baswedan Sambut Kebebasan Tom Lembong: Perjuangkan Kebaikan Tanpa Syarat

Indodax


Pada Jum’at 1 Agustus 2025, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, untuk menyambut kebebasan sabahatnya, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang baru saja menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, dan ini adalah sebuah keputusan yang menyatakan peristiwa pidana tidak pernah terjadi dan menghentikan proses hukum lanjutannya.

Kehadiran Anies di rutan itu disaksikan awak media sejak pagi, sekitar 09.30 WIB, saat Anies tiba bersama juru bicaranya, Sahrin Hamis, serta sejumlah tokoh seperti mantan Skretaris BUMN Said Didu dan eks Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.

Sambil menunggu kehadiran Tom Lembong, Anies sempat menyampaikan kepada wartawan bahwa ia “menyambut baik keputusan abolisi ini sebagai kabar baik bagi Pak Tom dan keluarganya” dan menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah bertemu langusung dengan Tom untuk mendengar pandangannya sebelum menentukan rencana ke depan bersama tim kuasa hukum.

Momen kebebasan Tom Lembong dari rutan itu terasa penuh kehangatan. Anies menyambutnya dengan pelukan hangat dan mengucapkan, “Welcome home, Tom.”

Dalam unggahan Instagramnya, ua menuliskan pesan keberanian dan optimism: “Waktu yang hilang tak bisa kembali, tapi hari esok selalu bisa dimenangkan. Kita yakin Tom akan kembali melangkah, lebih tegap, lebih matang, dan lebih tajam memperjuangkan kebaikan bagi negeri yang ia cintai tanpa syarat ini”.

Ia juga mengutarakan rasa syukurnya karena pada malam itu, Tom akhirnya bisa reunifikasi dengan keluarganya setelah terpisah selama Sembilan bulan.

Dalam konferensi pers, Anies menyatakan : “Alhamdulillah, bahagia untuk Tom dan seleuruh keluarga”, dan perpesan agar dulu Tom tidak diminta langsung muncul di acara publik, melainkan diberi ruang untuk menenagkan diri dan menikmati momen bersama keluarganya.

Pernyataan optimis Anies itu bukan sekadar pidato retoris. Ia menegaskan bahwa pengalaman yang Tom lalui bukan melemahkan, melainkan menguatkan semangatnya untuk memperjuangkan kebaikan secara lebih dewasa dan tegap, tanpa syarat, sebuah harapan berakar pada keyakinan bahwa beliau akan kembali melangkah maju demi bangsa.

Satu catatan penting dari kunjungan itu adalah sikap Anies yang menunjukkan empati mendalam: memahami bahwa kebebasan bukan hanya soal legalitas tetapi juga soal pemulihan psikologis dan emosional. Ia mendorong perlunya memberi waktu bagi Tom dan keluarganya untuk pulih sebelum kembali ke panggung publik atau diskusi hukum yang lebih serius.

Kunjungan Anies juga menandai fase selanjutnya dalam perjalanan hukum Tom Lembong. Setelah abolisi, seluruh proses hukum dihentikan, sesuatu yang disebut sebagai upaya untuk menyelesaikan status hukum Tom secara final.

Meski begitu, Anies tetap berkomitmen mengikuti dan mendampingi proses selanjutnya bersama tim hukum, bisa diperlukan.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *