Belum Mundur dari Hanura, OSO Dicoret dari Calon Anggota DPD Kalbar
[ad_1]
Wikimedan – Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) akhirnya mencoret nama Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dari Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD daerah pemilihan (dapi) Kalimantan Barat. Pasalnya, OSO diketahui masih terdaftar sebagai pengurus partai politik.
“Untuk DPD yang belum melaporkan diri kepada parpol atau belum ada surat (pengunduran diri)nya dari parpol, sampai saat ini tetap kami coret,” ungkap Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/9).
Sebelumnya, KPU juga mencoret nama Victor Juventus G May sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari dapil provinsi Papua Barat. Victor tidak masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
Menurut Ilham, dengan tercoretnya Juventus dan OSO, praktis ada dua nama yang telah dicoret sebagai caleg DPD untuk Pileg 2019. “Kami coret tadi malam. Ada dua orang saja kalau dari DPD, yaitu si Juventus dari Papua Barat sama Pak OSO,” pungkasnya.
Sekadar informasi Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa calon anggota DPD tidak boleh berasal dari pengurus parpol.
“Mahkamah perlu menegaskan bahwa sepanjang berkenaan dengan pencalonan anggota DPD, jika dalam Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya terdapat calon anggota DPD yang berasal dari pengurus partai politik maka Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 dapat dijadikan alasan untuk membatalkan hasil perolehan suara calon dimaksud,” demikian bunyi keterangan MK.
(aim/JPC)
[ad_2]