Berita Nasional

Revitalisasi Wisata Bahari Desa Mapur

Indodax


[ad_1]






Wikimedan – Desa Mapur merupakan salah satu desa yang sedang digenjot Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk melahirkan pengusaha-pengusaha baru. Desa yang terletak di Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, itu berada di batas terluar Indonesia.





Selama ini masih jarang yang mengetahui Desa Mapur. Padahal, Desa Mapur memiliki pariwisata bahari yang sangat indah yang saat ini dikelola pihak swasta. Dananya berasal dari investor luar negeri. Melihat kondisi tersebut, Kepala Urusan Perencanaan Desa Mapur Abdul Razak berinisiatif mengembalikan wisata bahari tersebut sebagai aset desa dengan dana dari badan usaha milik desa (BUMDes).






Dengan anggaran desa yang diserahkan kepada BUMDes melalui Program Inovasi Desa (PID), dana yang diperoleh Desa Mapur dibelanjakan untuk membeli alat snorkeling, diving, kamera underwater, pakaian berenang, dan melatih masyarakat desa untuk memiliki sertifikat selam. ”Saat ini masyarakat desa sudah berhasil mengelola potensi Taman Kimah di bawah laut. Masyarakat mengumpulkan mutiara dan disusun rapi di dalam laut,” ujar Razak.





Selain mendirikan taman bawah laut, pihaknya menata tempat penangkaran penyu. Diharapkan, hal itu bisa mengubah potensi alam desa untuk mendorong kesejahteraan ekonomi lokal. Selanjutnya, masyarakat setempat bisa mandiri dalam mendatangkan wisatawan seperti mendirikan penginapan dan memberikan layanan kuliner terbaik.





Hal itu sesuai dengan amanat Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo yang meminta pendamping desa untuk mendorong lahirnya pengusaha-pengusaha baru di desa. Hal tersebut akan membantu mengurangi kesenjangan ekonomi. ”Saya harap dalam lima tahun ke depan ada pengusaha baru menengah yang asalnya dari pendamping desa atau yang didampingi,” ujarnya saat memberikan arahan pada pembukaan Training of Trainer (TOT) Peningkatan Kapasitas Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/Kota Program Inovasi Desa.





(srs/JPC)

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *