Seorang Mekanik Cabuli Keponakan Hingga Beberapa Kali Akhirnya Ditangkap Polsek Sunggal
Wikimedan, MEDAN – Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap SH (28) warga Tanjung Anom yang tega mencabuli keponakannya sebut saja Bunga (16) hingga tamboh-tamboh, Sabtu (5/9/2020).
Menurut informasi, terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan pengaduan korban kepada orang tuanya. Korban mengaku telah berkali-kali dicabuli pelaku di beberapa tempat. Tak terima, keluarga korban pun melaporkan kasus ini ke Polsek Sunggal.
Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman Simanjuntak membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Kita kenakan Pasal 81 yo 82 Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujarnya singkat. (Rom)