Berita Medan

BNN Kepri Gelar Paparan Penangkapan 12 Tahanan Pemasok Sabu Dari Berbagai Daerah

Indodax


BATAM, Wikimedan | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau berhasil mengamankan seorang tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.135 gram dengan modus disimpan dalam tas ransel.

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Richard Nainggolan, mengatakan kronologi penangkapan tersangka terjadi pada Rabu (10/4/2019) lalu sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam kasus ini, petugas BNNP Kepri berhasil menangkap tersangka berinisial R, 31 tahun, warga negara Indonesia.

“Tersangka R diamankan di KFC Pasar Fanindo Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Dia menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu seberat 2.135 gram yang disimpan di dalam tas ranselnya,” ungkap Richard, didampingi Kabid Berantas BNNP Kepri Bubung Pramiadi, Kepala BUBU Hang Nadim Batam Suwarso, jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri, serta Bea dan Cukai Batam.

Berdasarkan kejadian tersebut, kata Richard, tersangka R beserta barang bukti diamankan dan di bawa ke kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka R dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) , UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Dalam kesempatan tersebut, BNNP Kepri bersama unsur terkait, sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti sabu hasil tangkapan, seberat 4.511.12 gram. Termasuk pil ekstasi sebanyak 918 butir.

Pemusnahan dilaksanakan di halaman Kantor BNNP Kepri, Batu Besar, Nongsa, Kota Batam. Richard mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dari pengungkapan enam kasus peredaran gelap narkoba, dan pihaknya juga telah mengamankan 11 tersangka dari jaringan sindikat peredaran gelap narkotika di Batam.

“Dengan pemusnahan barang bukti tersebut, lebih dari sepertiga juta anak bangsa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Turut hadir dalam pemusnahan Narkotika ini, Kepala BNNP Kepri,Brigjen Pol. Ricard Nainggolan Kabid Pemberantasan, Kejaksaan Negeri Batam,Mahendra Sebayang,SH, Dir PAM BP Batam, Agus Saragih, Kepala Bea dan Cukai Tipe B Batam yang diwakili Febri Cahyo, Lanal Batam yang diwakili Komandan Mayor (PM) Mulyono, Kepala Bandara Hang Nadim Batam Suwarso (Bubu), Dir Res Narkoba Polda Kepri, dan tamu undangan lainnya.(Indralis)

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *