Berita Medan

Hendrik Aritonang Berhentikan Dari Ketua DPD II IPK Batam

Indodax


Foto : Hendrik Aritonang semasa mempimpin ketua DPD IPK Kota Batam.
Foto : Hendrik Aritonang semasa mempimpin ketua DPD IPK Kota Batam.

BATAM, Wikimedan | Pemecatan Hendrik Aritoang sudah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda karya (DPD IPK) Propinsi Kepri Andi Kesuma.SH, tertanggal 4 Maret 2019.

Ketua DPD I Propinsi Kepri, Andi Kesuma.SH.Mk.n kepada wartawan di kediamannya ,Jumat (8/3/2019) siang mengatakan bahwa pemecatan Hendrik Aritonang, berdasarkan kepada surat pengajuan dari satgas Inti Maha Sakti bernomor surat 003/SIMsk-IPK/Kepri/III/2019 yang ditanda tangani oleh ketua Riyanto Simanjuntak dan Sekretaris ReevanS.SH.CPL.

Adapun yang menjadi alasan pemecatan Hendrik Aritonang dari jabatannya sebagai Ketua DPD II IPK Kota Batam, diantaranya adalah bahwa Hendrik Aritonang dianggap mengkangkangi melawan etika organisasi, mengabaikan hirarki kepimpinan, dan dianggap lebih mengedepankan arogansi didalam hal apa pun.

Sesuai SK IPK Propinsi Kepri, yang bersangkutan telah melanggar Anggaran Rumah Tangga IPK. Selain itu, disebut – sebut Hendrik Aritonang sering melakukan tindakan, atau perbuatan yang bertentangan dengan keputusan dan kebijakan organisasi IPK.

Dalam surat pengajuan pemecatan dituliskan bahwa demi menjaga persatuan, solidiritas dan demi menjaga kebesaran nama organisasi IPK, juga demi menjaga agar kota Batam tetap kondusif. pemecatan kepada Hendrik Aritonang di mohonkan sesuai perosedur.

Pemecatan ini akan di Note Bond kan tembusan kepada Kapolda Kepri, Kapolresta Barelang, Kejaksaan Negeri Batam, Pengadilan Negeri Batam, Ketua DPRD Kepri/Batam dan organisasi handai tolan.(Indralis)

 

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *