Berita : Seluruh Imigran Bangladesh Korban Trafficking Dideportasi
Wikimedan – Pihak Imigrasi akhirnya mendeportasi seluruh Warga Negara Bangladesh ke negara asalnya. Totalnya ada 288 WN Bangladesh yang telah dideportasi.
Mereka diduga korban perdagangan manusia yang ditemukan di sebuah ruko di Jalan Pantai Barat, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (5/2). Gelombang terakhir yang dideportasi totalnya 34 orang dari total 288 pada Rabu (27/2).
“Sudah habis. Semua dideportasi lewat Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Langsung transit ke Malaysia. Jadi kita tidak ke Jakarta lagi, langsung dari sini biar tidak kabur lagi mereka. Pengawalannya juga lebih aman dari sini,” kata Kabid Pengawas Data dan Imigrasi (Wasdakim) Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus Medan Abdi Widodo, Kamis (28/2).
Pihaknya kini fokus menyelidiki pelaku yang mendatangkan para WN Bangladesh ke Indonesia. Sejauh ini, pihaknya masih sebatas melakukan pemeriksaan terhadap penjaga ruko.
“Si Rahmat Pasaribu (penjaga ruko) ini masih dalam penyelidikan dan pantauan kita. Dia ini dalam keterangan yang kita ambil hanya pemberi makan saja,” tandasnya.
Untuk mencegah perbuatan serupa, kata Abdi, pihaknya akan melakukan berbagai langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak masuknya imigran dari negera manapun masuk ke Medan.
Salah satunya dengan terus berkoordinasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Keimigrasian. “Dalam waktu dekat kita akan mengadakan rapat dengan Tim Pora kota Medan, Kabupaten Langkat dan kabupaten lainnya,” pungkasnya.
Editor : Budi Warsito
Reporter : Prayugo Utomo