Berita Medan

Nenek Janda Beranak Tiga di Tangkap Simpan Sabu Dalam Bra Milik Cecep

Indodax


SERGAI(Sumut),Wikimedan | Nenek Janda beranak tiga SH alias S (34) mengaku sangat menyesal. Baru dua hari di perintahkan Cecep untuk jual sabu malah ditangkap polisi, janda tiga anak yang ditangkap saat duduk di dapur rumahnya di Kampung Baru Dusun I, Desa Nagur, Kec Tanjung Beringin, Sergai merasa di korbankan oleh Cecep.

Kekesalan itu diutarakan SH kepada journalist Kamis (7/2) sore usai gelar konfrensi pers yang di gelar Sat Narkoba Polres Sergai di pimpin Kapolres Sergai AKBP. Juliarman Eka Putra Pasaribu di dampingi Kasat Narkoba Polres Sergai AKP. Martualesi Sitepu. Ia pun meminta Sat Narkoba Polres Sergai menangkap Cecep selaku pemilik sabu dan mengedarkan di Kampung Baru itu.

Pasca dicerai suami S terpaksa menerima tawaran Cecep untuk menjualkan sabu. Awalnya Cecep menitipkan lima peket sabu untuk dijual seharga Rp 50 ribu dua hari di simpan sabu sudah laku 4 paket dan sisa satu paket di simpan di dalam Bra nya “ Cecepnya ada didalam Kampung Baru itu sudah saya kasi tahu sama polisi sabu itu milik Cecep tapi tidak ditangkap” papar SH.

Dalam paparannya, Kapolres Sergai AKBP. Juliarman Eka Putra Pasaribu mengatakan SH ditangkap Senin (4/2) sekira pukul 16:30 WIB. Personil Sat Narkoba di Pimpin Kasat AKP. Martualesi Sitepu dan Kanit II IPDA. M.Sihombing bersama tiga anggotanya melakukan penyelidikan di lokasi. Dari hasil penyelidikan itu diketahui SH sebagai pengedar sabu selanjutnya melakukan penggerebekan rumah SH yang sedang duduk di dapur rumah. Saat dilakukan penggeledahan badan disaksikan Kepala Dusun Uli ditemukan satu paket sabu seberat 0,24 gram, pipet, 8 plastik klip kosong serta uang tunai Rp 200 ribu.( AfGans)

Kategori : Berita Medan

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *