Berita Nasional

Berita : PDIP Apresiasi Langkah KPU Umumkan Daftar Nama Caleg Eks Koruptor

Indodax


Wikimedan – Meski ada satu nama dari partainya, namun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tetap mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) mengumumkan daftar nama calon anggota legislatif mantan narapidana kasus korupsi. Politikus PDIP Erwin Moeslimin Singaruju mengatakan, pengumuman ini dilakukan agar masyarakat tidak salah pilih dan bisa mengambil keputusan dengan bijak.

“Saya secara pribadi sebagai caleg mengapresiasi. Kalau idealisme kita waras, kita apresiasi apa yang dilakukan KPU mengumumkan latar belakang caleg ke publik,” katanya di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) .

Sebelumnya, KPU resmi mengumumkan nama calon anggota legislatif (caleg) yang berstatus mantan narapidana kasus korupsi. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, total ada 49 nama caleg eks narapidana kasus korupsi.

“Jadi, data ini penting untuk diinformasikan ke publik, ” ujar Arief dalam konfrensi pers di Kantor KPU, Rabu (30/1).

Arief menambahkan ada 12 partai yang memiliki caleg yang pernah menjadi narapidana kasus korupsi. Sementara sisanya empat partai, yakni PKB, Nasdem, PPP, dan PSI tidak memiliki caleg eks koruptor.

Ke-49 nama tersebut terdiri dari 16 caleg DPRD Provinsi, 24 caleg DPRD kabupaten/kota, dan sembilan caleg DPD. Sementara untuk caleg DPR, tidak ada yang mantan narapidana kasus korupsi.

Editor           : Estu Suryowati
Reporter      : Intan Piliang

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *