Berita : Tahanan Korupsi Menikah di Kantor Polisi
Wikimedan – Prosesi pernikahan berlangsung di kompleks Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (5/1). Sang mempelai adalah Laode Nur Alam yang merupakan tahanan kasus dugaan korupsi.
Sebelumnya, Laode menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Pengadaan Barang Operasional Kantor Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Makassar. “Pernikahan ini menjadi catatan sejarah di Polrestabes Makassar. Karena kami bisa menikahkan salah satu tahanan kasus korupsi di dalam masjid,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dwi Ariwibowo.
Laode mempersunting Astuti. Prosesi akad nikah berlangsung di Masjid Al Iksan Polrestabes Makassar. Pernikahan berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.
Tahanan korupsi menikah di Masjid Al Iksan, Kantor Polrestabes Makassar, Sabtu (5/1). (Istimewa)
Kedua orang tua pasangan juga menyaksikan langsung jalannya prosesi sakral ini. Sejumlah aparat Polrestabes Makassar dilibatkan sebagai saksi pernikahan.
“Saya selaku kapolres pasti senang juga dan mengucapkan selamat kepada pasangan ini, kedua mempelai. Mudah-mudahan pernikahan ini bisa menjadi berkah,” ucap Dwi.
Sebelum menikah, Laode Nur Alam telah lebih dulu menjalani masa penahanan selama dua pekan. Penyidik akan menyerahkan tersangka ke Kejakasaan Negeri (Kejari) Makassar pada pekan depan. Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah berkas perkara sepenuhnya telah dinyatakan rampung atau P21. “Ini sudah kami tahan baru dua minggu. Apalagi sudah rampung semua berkasnya. Jadi tinggal dilimpahkan ke kejaksaan,” terang Dwi.
Sebagai informasi, Laode merupakan satu dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar tahun anggaran 2015-2016. Pengadaan fiktif menggunakan APBD Makassar dibagi dalam dua tahap.
Pada 2015, anggara dikucurkan sebanyak Rp 429.940.350. Menyusul di tahap dua pada 2016 sebesar Rp 471.254.000. Dalam perjalanannya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian negara yang mencapai Rp 300.230.000.
Editor : Sofyan Cahyono Reporter : Sahrul Ramadan
Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/jpg-today/05/01/2019/tahanan-korupsi-menikah-di-kantor-polisi