Berita Medan

Bupati Soekirman Himbau Masyarakat Agar Patuhi Surat Edaran Gubernur, Sergai Fokus Persiapan HUT

Indodax


SERGAI(Sumut),Wikimedan | Bupati Soekirman Himbau Masyarakat Patuhi Surat Edaran Gubsu. Tentang Pergantian malam tahun baru 2019, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tidak ada meyiapkan kegiatan apapun, melainkan hanya fokus untuk persiapan Hari Ulang Tahun Kabupaten Sergai ke-15 yang jatuh pada tanggal 7 Januari 2019.

“Kita hanya fokus HUT Sergai mulai tanggal 6 Januari 2019 dan seterusnya,” ujar Bupati Sergai Ir H Soekirman saat dihubungi wartawan, Senin (31/12).

Namun Bupati tetap menghimbau seluruh masyarakat Sergai agar mematuhi surat edaran dari Gubernur Sumatera Utara agar tidak menyalakan petasan maupun kembang api saat malam pergantian tahun. “Kita himbau seluruh masyarakat Kabupaten Sergai agar mematuhi surat edaran Gubernur Sumatera Utara,” kata Bupati

Sebagai informasi, dalam isi surat edaran Gubernur Sumatera Utara dengan nomor 302/13294/2018 ditanda tangani oleh Gubenur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menerangkan bahwa dalam upaya mencegah timbulnya banyak korban akibat bencana alam dan musibah dibeberapa daerah untuk menjaga kondusifitas wilayah yang aman, damai ditengah masyarakat dalam rangka menyambut pergantian tahun 2018, dengan ini kami menghimbau kepada masyarakat :

Mengisi kegiatan pergantian malam tahun baru dengan cara melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan masing masing dan khusus untuk pemeluk agama Islam agar mengelar Dzikir Istiqosah dan doa agar terhindar dari berbagai musibah.
Tidak melaksanakan pergantian malam tahun baru dengan cara meniupkan terompet, membakar kembang api/mercon, kibut- kibutan dijalan raya.

Kepada seluruh pemilik tempat hiburan pengelola tempat wisata agar tidak melaksanakan /memfasilitasi malam pergantian malam tahun baru secara berlebihan.

Kepada seluruh Bupati /wali kota dan tokoh masyarakat, Alim ulama, pemimpin organisasi Kemasyarakatan/ kepemudaan diharapkan partisipasi untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan pergantian malam tahun baru sesuai dengan point’ 1, 2 dan 3 diatas.

Kepada seluruh aparat keamanan baik itu TNI/Polri dan Satpol PP untuk menjaga lingkungan yang dapat menggangu keamanan masyarakat dan ketertiban umum.
Demikian disampaikan dan disebarluaskan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. (AfGans)

Kategori : Berita Medan

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *