Berita Nasional

Ditahan di Polda Jabar, Begini Kondisi Habib Bahar bin Smith

Indodax


Wikimedan – Usai ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jabar, Habib Bahar Bin Smith saat ini dalam kondisi baik. Kasus yang menimpanya ini menyalahi beberapa pasal, salah satunya soal penganiayaan anak di bawah umur.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto memastikan, Habib bahar tidak dalam keadaan sakit. Menurutnya tidak ada perlakuan khusus yang diberikan, sama seperti napi lainnya.

“Kondisinya baik. Pengacaranya juga sudah menyampaikan Bahar Bin Smith baik. Kami perlakukan sama karena itu kewajiban kami memberikan perlindungan, pelayanan, hak untuk makan, beribadah kuta berikan semua,” kata Agung di Gedung Sate Bandung, Kamis (20/12).

Ditahan di Polda Jabar, Begini Kondisi Habib Bahar bin Smith
Habib Bahar dalam kondisi baik usai ditahan di Polda Jabar (Siti Fatonah/Wikimedan)

Disinggung soal penangguhan penahanan Bahar Bin Smith yang menganiaya dua remaja berinisial Zaki dan CAJ itu, ia menyebut belum ada langkah selanjutnya. Karena hingga saat ini pihak kepolisian tengah melengkapai pemberkasan.

“Kemungkinan penangguhan saya kira belum. Yang penting bagaimana melengkapi pemberkasan, administrasi,” ujarnya.

Menurut jenderal bintang dua itu, kasus penganiayaan yang dilakukan Bahar Bin Smith merupakan kasus murni yang biasa terjadi. Maka, ditegaskan pihaknya menghormati proses hukum dengan mengedepankan aspek hukum hingga di pengadilan.

Untuk diketahui, dari Januari 2018 hingga minggu ini kasus penganiayaan di wilayah Jawa Barat ada 851 kasus. Salah satunya kasus Bahar Bin Smith ini.

“Salah satu kasusnya yakni tersangka BS (Bahar Bin Smith) jadi ini kriminal murni dan biasa (terjadi),” pungkasnya.

(ona/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *