Berita Nasional

Oknum Polisi dan WN Malaysia Kedapatan Bawa Sabu 15 Kg

Indodax


Wikimedan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu dengan berat sekitar 15 kg. Tiga orang diamankan. Para tersangkanya adalah oknum polisi, Warga Negara Malaysia dan seorang warga sipil.

Identitas ketiganya masing masing, DP, 30 (polisi); NF, 23 (WN Malaysia);AG, 36. Bahkan AG dikabarkan menjabat sebagai petinggi di salah satu partai politik (parpol).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai membenarkan soal pengungkapan kasus tersebut. Namun, dia belum menjelaskan secara detail “Ya, benar. Siang ini akan kami paparkan ke publik kasusnya,” kata Irfan, Kamis (20/12).

Keterangan sementara yang didapat, DP adalah polisi berpangkat brigadir dan bertugas di Polres Tanjungbalai. Dia dan koleganya diringkus pada Selasa (18/12) lalu.

Dari penangkapan, polisi mengamankan serbuk kristal yang dibungkus dengan kemasan teh Tiongkok merk Guanyinwang. Dari ciri-ciri itu, sabu-sabu diduga berasal dari negeri Tirai Bambu.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya. Seperti 1 unit mobil Suzuki Vitara Putih BK 1686 SA, 1 unit Mobil Toyota Innova Hitam BK 1565 TW, 3 buah tas ransel dan 4 handphone berbagai merk. Kini, seluruh tersangka dan barang bukti masih ditempatkan di Mapolres Tanjung Balai.

(pra/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *