Berita Nasional

Travel Umrah Rame-rame Tolak Aturan Rekam Biometrik

Indodax


Wikimedan – Sejak Senin (17/12) lalu pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan kewajiban rekam biometrik untuk proses visa umrah. Ketentuan ini mendapatkan protes sekaligus penolakan dari asosiasi travel umrah di Indonesia. Sebab dinilai merepotkan jamaah yang berada di penjuru Indonesia.

Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Joko Asmoro menyampaikan keberatan dan penolakannya atas pemberlakuan rekam biometrik tersebut. Rekam biometrik itu terdiri dari sidik jari dan retina mata.

Proses rekam biometrik itu dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi melalui operator Visa Facilitation Services (VFS) Tasheel. “Rekam biometrik sebagai persyaratan untuk pengurusan visa calon jamaah umrah,” tuturnya di Jakarta Rabu (19/12).

Penolakan Joko tersebut dipicu karena rekam biometrik sangat membebani calon jamaah umrah. Pasalnya, kantor VFS Tasheel yang ada di Indonesia tidak memadai. Hanya ada di beberapa kota besar.

Sementara itu calon jamaah umrah banyak yang berasal dari desa atau kabupaten terpencil. “Sebanyak 50 persen calon jamaah kita berasal dari desa. Sehingga, mereka akan sangat kesulitan untuk melakukan rekam biometrik yang hanya ada di beberapa provinsi dan kota besar saja,” jelasnya.

Joko menuturkan bagaimana calon jamaah umrah harus bolak-balik menuju kantor VFS Tasheel yang adanya di luar provinsi. Dia menegaskan, letak geografis Indonesia beragam yang terdiri atas ribuan pulau.

Menurut Joko, keberatan calon jamaah ini tak hanya sebatas waktu dan jarak serta kesusahan dalam melakukan proses biometrik. Tetapi juga materi.

Dia menceritakan lernah ada jamaah yang berasal dari sebuah desa terpencil datang mengeluhkan kepada AMPHURI. “Mereka harus menghabiskan biaya tambahan dari Rp 1 juta hingga Rp 6 juta hanya untuk ongkos dan penginapan selama mengurus rekam biometrik,” katanya.

Sejumlah keluhan itu lantas memicu keprihatinan dari para pengusaha umrah. Mereka pun melakukan upaya untuk melobi Pemerintah Arab Saudi agar mau mempertimbangkan kebijakan ini untuk dihapuskan.

“Minggu lalu, kami para pengusaha umrah dan haji khusus yang tergabung dari empat asosiasi umrah dan haji yang bersatu dalam wadah Permusyawaratan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI),” jelasnya. Mereka telah menemui Wakil Menteri Haji Arab Saudi bidang Umrah Dr Azis Wazzan di kantornya di Jeddah.

“Pertemuan ini guna menyampaikan aspirasi calon jamaah Indonesia yang merasa sangat keberatan dengan kebijakan ini. Karena kebijakan ini terus berlanjut, akan banyak dampak terhadap keberangkatan jamaah,” jelas Joko yang juga Anggota Dewan Pembina PATUHI.

Selain, letak geografis, Joko menilai, pelayanan VFS Tasheel yang mulai diberlakukan mulai Senin (17/12), dinilai belum siap untuk melayani calon jamaah Indonesia. Dimana jumlahnya sangat banyak. Yang setiap tahunnya bisa memberangkatkan lebih dari 1 juta jamaah. Bisa dibayangkan, rata-rata per hari mengajukan antara 10 ribu – 20 ribu visa.

“Namun kemarin, di hari pertama pemberlakuan, kita belum bisa menyetorkan visa karena belum adanya proses rekam biometrik,” keluhnya.

Kemudian, di hari kedua, mereka hanya bisa mengajukan empat saja yang sudah melakukan proses biometrik ke kedutaan. Dan hari ini, hari ketiga, baru bisa diselesaikan prosesnya hanya 110 jamaah.

(wan/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *