Jalan Gubeng Ambles, Belum Ada Pihak yang Dimintai Tanggung Jawab
Wikimedan – Amblesnya Jalan Raya Gubeng pada Selasa (18/12) malam sekitar pukul 22.00 WIB hingga kini belum diketahui pasti penyebabnya. Pemerintah Kota Surabaya, pihak kepolisian dan tim ahli pun masih terus menganalisa penyebab atas amblesnya jalan penghubung di jantung Kota Pahlawan tersebut.
Selain hal di atas, belum ada pihak yang juga dimintai tanggung jawab terkait peristiwa tersebut. Termasuk posisi RS Siloam yang disebut-sebut turut andil dalam amblesnya Jalan Gubeng tersebut.
Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana mengatakan, pihaknya masih harus menunggu hasil analisa tim ahli dan laboratorium forensik Polri. Yang jelas, langkah pemkot terfokus pada upaya perbaikan.

Soal anggaran perbaikan jalan, Wisnu akan mengalokasi dana APBD yang diambil dari anggaran bencana. Hanya, Wisnu harus menyampaikan rencana tersebut dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. “Karena kami juga ada anggaran dana cadangan untuk becana seperti ini. Juga akan kami gunakan kalau bisa,” kata Wisnu di RS Siloam, Rabu (19/12).
Terkait dugaan keteledoran kontraktor, termasuk RS Siloam yang disebut-sebut turut andil, menurut Wisnu akan memakan waktu yang lama apabila penanganan jalan ambles diserahkan kepada Siloam. Apalagi, Jalan Raya Gubeng adalah jalan yang cukup ramai karena aksesnya menuju ke sejumlah obyek vital.
Selain itu, tidak ada kejanggalan pada perizinan dan AMDAL yang diduga menyebabkan amblesnya ruas jalan tersebut. “Yang kami belum tahu itu soal pelaksanaannya waktu pembangunan. Ada kelalaian atau tidak, belum kami simpulkan,” kata Wisnu.
Hal itu berbeda dengan analisa Wisnu saat mninjau lokasi amblesan pada Selasa (18/12) malam. Wisnu berpendapat, terjadi erosi tanah yang diakibatkan oleh pembangunan area parkir bawah tanah. Dia punya keyakinan yang mendasari hal itu.
Pertama, saat memantau lokasi kejadian, Wisnu mengaku memantau aspal dan tanah yang tertarik sekitar 50 meter ke arah lokasi pembangunan. Menurutnya, PU Bina Marga telah memperingatkan pelaksana agar membuat pondasi melingkar.
Bukan bentuk huruf U. Meski demikian, Wisnu tak ingin berspekulasi lebih lanjut. Dia menyerahkan semua penyidikan atas insiden tersebut kepada pihak kepolisian.
Hal berbeda juga ditunjukkan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional VIII (PPK) Surabaya-Waru. PPK menyatakan bahwa jalan di lokasi kejadian bukan merupakan jalan Nasional.
Hal itu diatur dalam SK. Menteri PU PR nomor 290/KPTS/M/2015. Sehingga, bilamana terjadi sesuatu pada jalan tersebut merupakan tanggung jawab pengelola setempat.
Artinya, PPK menyatakan bahwa pembangunan proyek yang dimiliki RS Siloam yang mengakibatkan amblesnya jalan itu. Namun, pernyataan berbeda dilontarkan PPK Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII PPK Surabaya-Waru Eko Andrianto.
Eko membenarkan jika lokasi amblesnya jalan itu bukan merupakan jalan nasional. Ditanya apakah berarti RS Siloam yang harusnya bertanggung jawab, Eko enggan berkomentar. “Tim ahlinya masih investigasi. Jadi, kita tunggu hasil koordinasi di lapangan. Baru bisa ngomong. Biar nggak salah jawab saya,” kata Eko.
(HDR/JPC)
Kategori : Berita Nasional