Berita Nasional

Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Minuman Alkohol Dimusnahkan

Indodax


Wikimedan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) memusnahkan 1,08 juta batang rokok ilegal, Kamis (13/12). Selain itu, ada 10.756 liter minuman alkohol. Barang tersebut merupakan hasil tangkapan sepanjang tahun 2018.

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumbagtim, M Agus Rofiudin mengatakan, berdasarkan data yang berhasil dihimpun Kantor DJBC Sumbagtim bahwa selama tahun 2018 ada 636 penindakan, dimana rinciannya yaitu, 176 pelanggaran impor barang kiriman pos, 327 pelanggaran cukai hasil tembakau, 33 pelangaaran impor umum, 75 pelanggaran impor barang penumpang, 9 pelanggaran cukai minuman menganduk etil alcohol dan 14 pelanggaran cukai MMEA impor.

Nilai total dari barang tersebut yaitu sebesar Rp 2,58 miliar dengan potensi kerugian Negara Rp 1,94 miliar. “Pemusnahan ini dilakukan dengan cara membakar dan melindas dengan alat berat. Namun, sebelumnya harus ada persetujuan dari negara,” katanya saat ditemui di Kantor DJBC Sumbagtim, Kamis (13/12).

Ia mengaku kebanyakan barang illegal yang masuk ini dari pelabuhan yang kecil. Karena memang minimnya pengawasan serta Sumber Daya Manusia (SDM) seperti di Pelabuhan Kuala Tungkal, Jambi. Sehingga, pihaknya kini pun menempatkan kamera pengawas dan bakal menambah SDM agar tidak ada lagi penyelundupan barang illegal ini.

Selain masuk melalui pelabuhan yang kecil, para pelaku juga menggunakan kapal cepat bahkan menggunakan lima mesin sehingga sulit untuk terdeteksi. Meskipun begitu, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan.

“Kami akan terapkan beberapa strategi agar penyelundupan pun dapat diminimalisir,” tutupnya.

(lim/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *