Berita Nasional

Warga Rohingnya Kian Menderita, KNSR Geruduk Kedubes Myanmar

Indodax


Wikimedan – Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Komite Nasional Solidaritas Rohingya (KNSR) mendatangi Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta Pusat, Rabu (5/12). Mereka menyerukan beberapa tuntutan untuk membela masyarakat Rohingya.

Puluhan massa yang kompak mengenakan ikat kepala dan memegang spanduk bertuliskan ‘Bela Rohingya’ itu, menuntut Pemerintah Myanmar membuka seluas-luasnya akses kemanusiaan di daerah konflik tersebut.

“Kami datang meminta pertama, dibuka dulu akses bantuan ke Myanmar, selama ini ditutup. Kami belum tau persis nasib 250 ribuan orang lebih (etnis Rohingya) di dalam Myanmar. Itu pertama kali kami ingin lakukan mereka membuka jalur bantuan kemanusiaan,” ujar Sekjen KNSR Ibnu Khajar di lokasi.

Menurut Ibnu, sejak 35 tahun merdeka, Myanmar belum juga memberikan pengakuan kepada etnis Rohingya. Hal itupun berbuntut panjang, dan berdampak kepada sisi kemanusiaan. Misalnya pengusiran, pembunuhan, serta penjarahan.

“Bahkan dunia bungkam saat ini, seperti dibiarkan ini. orang dibunuh, orang diambil alih itu seperti mereka mengambil alih harta seperti milik mereka sendiri. Kita (KNSR) menyayangkan itu terjadi dan terjadi di Asean,” tuturnya.

Meski Indonesia telah tepat menjalankan soft diplomacy atau diplomasi kemanusiaan kepada Myanmar, namun itu dinilai belum cukup membela etnis Rohingya.

“Kami (KNSR) sayangkan kita (Indonesia) bisa lugas menyatakan Israel tidak bisa kerja sama dengan Indonesia kenapa Myanmar dibiarkan, padahal kejahatannya sama bahkan lebih sadis, jumlah korbanya lebih besar,” tegas dia.

Tak kunjung mendapat respons, KNSR pun mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar lagi pada pekan depan. Ibnu menegaskan, mereka juga berencana untuk menuntut Pemerintah Myanmar ke Mahkamah HAM Internasional.

“Maka 10 Desember kita ingin supaya dukungan masyarakat kita kuat dan akan kita seret ke Mahkamah HAM Internasional. Kita ingin ada perubahan di Myanmar, posisi negara diubah,” pungkasnya.

(yes/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *