Berita Nasional

Soal Tudingan Dubes Arab ke GP Ansor, Menag: Itu Wewenang Kemenlu

Indodax


Wikimedan – Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifudin enggan menanggapi pernyataan Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia, Osamah bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi. Menurutnya, permasalahan tersebut merupakan ranah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan harus diselesaikan oleh kementerian yang di pimpin oleh Retno Marsudi itu.

“Itu kewenangan Kemenlu, saya pikir itu kewenangan Kemenlu untuk menyikapi,” ucap Lukman, di Hotel Bidakara, Rabu (5/12)

Ketika disinggung apa sikap yang perlu diambil oleh Kemenlu. Dirinya enggan menanggapi lebih lanjut ketika ditanya hal tersebut. Pasalnya, Dia menegaskan hal itu sepenuhnya wewenang Kemenlu.

Sebelumnya, melalui akun Twitter pribadinya, Dubes Osamah menyebut reuni akbar 212 dipicu pembakaran bendera di Jawa Barat oleh organisasi yang disebutnya sesat.

“Massa yang berjumlah lebih dari satu juta berkumpul demi menyatakan persatuan umat Islam merupakan reaksi keras terhadap dibakarnya bendera tauhid oleh seorang atau pihak organisasi sesat, menyimpang, kurang lebih sebulan yang lalu,” tulis Osamah dalam akun twitter-nya.

Atas postingan ini, Ketua Umum Pengurus Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas mendesak Kementerian Luar Negeri untuk meminta pemerintah Arab Saudi menarik duta besarnya di Indonesia, jika Osamah tak juga menunjukkan penyesalan atau permohonan maaf atas tudingannya di twitter.

(ipp/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *